Anggota Komisi C DPRD Sukadar Minta RT-RW Perkuat Koordinasi Jelang Musrenbangkel 2027

CB, Surabaya  – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar, meminta seluruh ketua RT dan RW memperkuat koordinasi jelang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan atau Musrenbangkel Tahun 2027.

Langkah itu dinilai penting agar seluruh kebutuhan warga, mulai dari infrastruktur hingga sarana sosial, dapat diusulkan dan diakomodasi lewat program Dana Kelurahan atau Dakel.

Ia menyoroti masih banyak kebutuhan di tingkat lingkungan yang belum terserap karena tidak adanya usulan resmi dari RT dan RW. Rabu (8/7/2026).

Sukadar menjelaskan, penyaluran Dana Kelurahan sangat bergantung pada usulan masyarakat yang disampaikan melalui RT dan RW. Tanpa adanya permohonan resmi, pihak kelurahan tidak bisa merealisasikan program meski mengetahui ada kebutuhan di wilayah tersebut.

“Persoalan Dana Kelurahan itu bisa diserap masyarakat melalui RT dan RW apabila ada permohonan. Kalau tidak ada usulan dari RT dan RW, secara otomatis kelurahan tidak berani merealisasikan meskipun mengetahui ada kebutuhan di wilayah tersebut,” ujar Sukadar.

Sukadar menegaskan RW memiliki peran strategis sebagai wakil seluruh RT dalam forum Musrenbangkel. Sebelum forum digelar, RW wajib mengumpulkan seluruh ketua RT untuk menghimpun aspirasi dan kebutuhan riil di masing-masing lingkungan.

Menurutnya, RT paling memahami kondisi warganya. Karena itu usulan yang dibawa ke Musrenbangkel harus hasil musyawarah bersama, bukan keputusan sepihak.

“RW jangan mengusulkan program tanpa lebih dahulu berkoordinasi dengan RT. Jika tidak, usulan yang dibawa bisa saja hanya berdasarkan keinginan pribadi, bukan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Sukadar juga mendorong seluruh ketua RW segera melakukan sosialisasi ke RT. Dengan begitu, setiap kebutuhan warga bisa terinventarisasi dengan baik dan punya peluang besar masuk dalam program pembangunan Kota Surabaya TA 2027.

Dalam pembahasan Dana Kelurahan, peserta yang diundang umumnya hanya perwakilan RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan atau LPMK. Karena itu, tanggung jawab RW sebagai penyambung aspirasi warga menjadi sangat penting.

“RW harus mengajak seluruh RT berdiskusi lebih dahulu. Tanyakan apa saja kebutuhan di masing-masing wilayah. Dengan begitu, usulan yang dibawa ke Musrenbangkel benar-benar merupakan aspirasi masyarakat,” katanya.

Sukadar berharap proses perencanaan pembangunan di Surabaya semakin partisipatif sehingga program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan di tingkat lingkungan.

Sebagai informasi, Musrenbang Kelurahan merupakan tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Kota Surabaya. Berbagai usulan dari RT dan RW nantinya akan menjadi bahan Pemkot Surabaya menyusun program prioritas pembangunan dan APBD Tahun Anggaran 2027.(lg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *