Connect with us

DAERAH

Doni Heridadi, S.STP., M.Si : Pencegahan Korupsi Bukan Semata mata Tugas APH, Melainkan Tanggung Jawab Bersama, Kelolahlah Dana Kelurahan Dengan Baik, Amanah, Transparan dan Tanggung jawab

Published

on

CB. BATURAJA, OKU — Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana kelurahan di era KUHP Nasional, Kamis (1/10/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Baturaja Timur dan dihadiri seluruh lurah se-Kecamatan Baturaja Timur beserta staf masing-masing kelurahan.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Mewujudkan Kelurahan Transparan, Akuntabel, Partisipatif dan Bebas Korupsi”. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur kelurahan mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Doni Heridadi, S.STP., M.Si., selaku Camat Baturaja Timur, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting karena pengelolaan dana kelurahan bukan hanya menyangkut bagaimana anggaran dibelanjakan, tetapi juga berkaitan dengan amanah, tanggung jawab, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dana kelurahan pada hakikatnya merupakan instrumen untuk mendukung pelayanan pemerintahan, pembangunan sarana dan prasarana, serta pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, setiap anggaran yang dikelola harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Dalam sambutan tersebut juga ditekankan agar seluruh aparatur kelurahan tidak mengabaikan pentingnya pemahaman terhadap aturan dan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan. Kurangnya pemahaman, lemahnya pengawasan, maupun kelalaian dalam menjalankan prosedur dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh lurah dan perangkat kelurahan dapat memahami dengan baik apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam pengelolaan dana kelurahan, melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku, serta menyusun administrasi dan pertanggungjawaban secara benar,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam sambutan tersebut.

Selain itu, aparatur kelurahan diharapkan mampu membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas. Pencegahan korupsi bukan semata-mata menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama, mulai dari camat, lurah, perangkat kelurahan, pelaksana kegiatan, hingga masyarakat sebagai penerima manfaat.

Seluruh pihak diharapkan memiliki komitmen yang sama untuk memastikan setiap anggaran pemerintahan digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sambutan tersebut juga mengingatkan seluruh jajaran kelurahan agar tidak menganggap kesalahan administrasi sebagai persoalan sepele. Setiap tahapan pengelolaan anggaran harus dilaksanakan secara tertib, mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pengadaan, pencatatan, pembayaran, hingga dokumentasi dan pertanggungjawaban.

Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber berdasarkan daftar hadir, yakni Doni Herdiadi, S.STP., M.Si., dari Kecamatan Baturaja Timur, serta IPTU Yendra Aprizal, AIPTU Maidi Gasiya, S.I.Kom., dan AIPTU Deni Wijaya, M.H., dari Polres Kabupaten OKU.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh lurah dan staf di Kecamatan Baturaja Timur semakin memahami tanggung jawabnya dalam pengelolaan dana kelurahan, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, serta memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran sejak dini.

Kecamatan Baturaja Timur berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan unsur kepolisian dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(TomiJambul)

Bagikan