CB, Tulungagung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung kembali menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 77 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024.
Penyerahan petikan SK tersebut berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (8/9/2025), dan dihadiri jajaran pejabat Pemkab Tulungagung.
Dalam acara tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menegaskan bahwa para PPPK yang baru menerima SK harus menjadi motor penggerak reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Bupati, birokrasi saat ini tidak boleh lagi bersifat statis dan kaku, melainkan harus lincah, adaptif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Tidak boleh ada lagi pegawai yang datang hanya untuk absen tanpa memberikan kontribusi nyata. Setiap ASN harus menjadikan integritas, kompetensi, dan etos kerja sebagai fondasi utama dalam melayani masyarakat,” tegas Bupati Gatut Sunu.
Ia menambahkan, pelayanan publik bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan panggilan nurani untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Oleh karena itu, ASN dituntut untuk bekerja tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga harus memberikan manfaat yang nyata.
Bupati juga mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta seluruh perangkat daerah untuk menyediakan ruang dan fasilitas pengembangan kompetensi bagi ASN.
“Bakat-bakat hebat yang baru kita terima ini jangan disia-siakan. Berikan mereka penugasan yang menantang dan sesuai kompetensinya. Dampingi dalam prosesnya, agar mereka mampu memberi nilai tambah bagi birokrasi,” ujarnya.
Masih kata Bupati, sebanyak 77 PPPK yang menerima SK tersebut secara resmi mulai menjalankan tugas sebagai bagian dari aparatur Pemkab Tulungagung. Selain itu, iapun berharap kehadiran mereka dapat memperkuat kinerja pemerintah daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Mari kita bangun birokrasi yang melayani masyarakat, bukan birokrasi yang dilayani masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, acara penyerahan SK ini juga dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Tri Hariadi, Kepala BKPSDM Suroto, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung.(tim)