Rapat Paripurna, Penyampaian Jawaban Walikota Mojokerto Terhadap 3 Raperda

CB, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto Gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Walikota Mojokerto atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda, Senin (3/11/2025).

Adapun 3 Raperda tersebut, yakni: Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Wakil Walikota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi membacakan jawaban Walikota Mojokerto, menyampaikan bahwa, Pemkot Mojokerto berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas struktur perangkat daerah yang dibentuk, dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas kinerja organisasi, serta tetap membuka ruang dialog konstruktif dengan DPRD guna memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Terkait Pengelolaan Pasar Rakyat, Pemkot Mojokerto akan berfokus pada revitalisasi dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Terkait Pembentukan Perangkat Daerah, Pemkot Mojokerto menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat efektivitas pelayanan publik.

Untuk memudahkan pengelolaan barang milik daerah, Pemkot Mojokerto telah menggunakan aplikasi dari Kementerian Dalam Negeri yaitu SIPD e-BMD.

DPRD Kota Mojokerto bersama Pemkot Mojokerto memperkuat sinergi dan kolaborasi. Memastikan, bahwa setiap kebijakan daerah berjalan efektif, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *