CB, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya mendukung proses seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung yang transparan, objektif, dan independen. Komitmen tersebut disampaikan oleh Baharudin saat membuka secara resmi pelaksanaan Tes Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulungagung yang dilaksanakan oleh Tim Verifikasi dari BAZNAS Pusat RI.
Dalam sambutannya, Baharudin menyampaikan bahwa tahapan verifikasi faktual merupakan instrumen penting untuk menilai kinerja, kompetensi, dan kelayakan para calon pimpinan BAZNAS. Menurutnya, proses seleksi yang berjalan sesuai ketentuan akan menghasilkan sosok pemimpin yang tidak hanya memiliki kemampuan, tetapi juga berintegritas dan amanah dalam menjalankan tugas.
“Pemerintah Kabupaten Tulungagung mendukung penuh proses seleksi yang transparan, objektif, dan independen demi melahirkan figur pimpinan yang tidak hanya ahli, tetapi juga memiliki integritas serta amanah yang tinggi dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepemimpinan BAZNAS yang profesional memiliki dampak besar bagi pembangunan daerah. Potensi zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Tulungagung yang dikelola secara profesional dan akuntabel dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung berbagai program, mulai dari pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penanganan berbagai persoalan sosial.
Menurut Baharudin, BAZNAS memiliki peran yang sangat strategis, tidak hanya sebagai lembaga penyalur bantuan sosial, tetapi juga sebagai motor pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat dan infak yang tepat sasaran.
“Melalui pengelolaan zakat dan infak lewat BAZNAS, manfaatnya tidak hanya untuk kegiatan sosial saja, tetapi juga sebagai upaya pemberdayaan ekonomi umat serta mendukung pengentasan kemiskinan,” katanya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi pimpinan BAZNAS harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Oleh karena itu, proses seleksi pimpinan BAZNAS harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan tahapan,” tegas Baharudin.
Melalui proses verifikasi faktual tersebut, diharapkan akan terpilih jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulungagung yang mampu menjalankan amanah secara profesional, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mengoptimalkan pengelolaan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Khairul Anam)
