Penyusunan RKAS-BOSP 2026, Disdik Tulungagung Tekankan Transparansi Pengelolaan Dana

CB, TULUNGAGUNG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung menggelar Sosialisasi dan Penyusunan Rancangan Kegiatan dan Anggaran Sekolah Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (RKAS-BOSP) Tahun Anggaran 2026 di Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Tulungagung, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Bidang Pendidikan Dasar tersebut diikuti 90 peserta yang terdiri atas kepala sekolah dan bendahara Sekolah Dasar (SD) serta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Fajar Widarianto, mengatakan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan harus mengacu pada komponen penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta tidak bertentangan dengan ketentuan pengelolaan dana BOSP Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, penyusunan RKAS harus mengacu pada sejumlah dokumen perencanaan, antara lain Rapor Pendidikan, Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT), serta Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Fajar menjelaskan, tahun 2026 menjadi tahun pertama bagi satuan pendidikan jenjang SD dan PAUD menyusun RKAS sesuai Sistem Perencanaan dan Informasi Daerah (SPID) yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri.

“Perencanaan dan pelaporan penggunaan dana BOSP nantinya akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah,” ujar Fajar saat membuka kegiatan sosialisasi dan penyusunan RKAS implementasi BOSP kinerja terbaik Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Ia menambahkan, tujuan pemerintah menyalurkan dana BOSP adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui pemenuhan kebutuhan operasional sekolah sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pembelajaran.

Karena itu, pihaknya akan melakukan monitoring secara berkala ke sekolah-sekolah, mulai dari jenjang PAUD, SD hingga SMP, guna memastikan penggunaan dana BOSP berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

“Kami akan turun langsung melakukan monitoring ke sekolah-sekolah untuk memastikan penggunaan dana BOSP benar-benar sesuai peruntukannya sehingga mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tulungagung,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Dinas Pendidikan Tulungagung menghadirkan narasumber dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur, Rano Yuwitoro. BBPMP merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang bertugas di bidang penjaminan mutu pendidikan.
(Khairul Anam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *