Connect with us

DAERAH

Ketua DPRD Tulungagung Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Lingkar Waduk Wonorejo

Published

on

TULUNGAGUNG — Ratusan warga Lingkar Waduk Wonorejo, Desa Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, mendatangi Kantor DPRD Tulungagung untuk meminta kepastian terkait perbaikan jalur lingkar Waduk Wonorejo, Selasa (8/9/2026). Para warga ini meminta adanya kejelasan soal rencana pembangunan jalan yang hingga kini belum terealisasi.

Dan, dalam audiensi bersama DPRD dan sejumlah instansi terkait, warga mendesak agar proses perbaikan jalan segera dipercepat. Bahkan, mereka mengancam akan memblokade akses menuju kawasan Waduk Wonorejo apabila dalam waktu yang telah ditentukan belum ada kepastian pembangunan.

Dalam audensi tersebut, Ketua 212 Loro Siji Loro Tulungagung, Rahmat Putra Perdana, mengatakan kewenangan terkait jalan lingkar Waduk Wonorejo berada pada sejumlah pihak, yakni Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perum Jasa Tirta (PJT), dan Perhutani.

Dan, menurutnya, hasil audiensi telah menyepakati perlunya percepatan pembangunan jalan tersebut.
“Intinya kami meminta kejelasan dalam minggu ini,” ujarnya.

Rahmat menegaskan, jika tidak ada kepastian sesuai waktu yang disepakati, warga akan mengambil langkah dengan melakukan blokade jalan akses menuju Waduk Wonorejo. “Jalan masih yang rusak itu sepanjang 6,4 kilometer,” kata Rahmat dengan mimik serius.

Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mencari solusi terhadap persoalan jalan lingkar Waduk Wonorejo.

Namun demikian, pembangunan jalan tersebut tidak bisa dilakukan begitu saja karena harus memperhatikan regulasi dan kewenangan masing-masing pihak.
“Untuk pembangunan jalan itu harus memenuhi regulasi. Kawasan itu yang mengampu adalah BBWS, PJT dan Perhutani. Maka harus dibangun skema,” jelasnya.

Marsono juga menyebut warga Wonorejo telah cukup lama menantikan realisasi perbaikan jalan. Karena itu, ia mengusulkan agar setidaknya pada tahun ini dilakukan perbaikan minor sebagai bentuk respons terhadap keluhan warga.

“Saya tadi memberikan opsi agar mengobati rasa batin warga. Tahun ini ra ketan semen sak sak gae nembel jalan (tahun ini minimal semen satu karung untuk menembel jalan, red),” paparnya.

Untuk mempercepat penyelesaian persoalan regulasi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Tulungagung berencana melakukan konsultasi ke Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 26 September 2026. Konsultasi dilakukan untuk mencari skema yang tepat sehingga proses perbaikan maupun pembangunan jalan tidak menyalahi ketentuan penggunaan anggaran.

“Tanggal 24 sampai 26 September 2026, TAPD bersama DPRD akan berkegiatan di Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan untuk mengakselerasi regulasi tersebut. Jadi kami konseling agar tidak salah menggunakan anggaran,” jelas Marsono.(Tim)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *