DAERAH
Dinas Pendidikan Tulungagung Kembangkan SIMPATUH BOSP, Perkuat Tata Kelola Dana Pendidikan
TULUNGAGUNG — Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung mengembangkan inovasi SIMPATUH BOSP (Sistem Monitoring dan Pendampingan Berbasis Kepatuhan BOSP) sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan sekaligus memperkuat tata kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Inovasi tersebut diluncurkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin di Pendopo Kongas Arum Kusumoning Bongso, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut dirangkai dengan Sosialisasi Perencanaan dan Penganggaran Sekolah yang Berdampak Menuju Transformasi Pendidikan yang Bermutu.
SIMPATUH BOSP diharapkan dapat menjadi instrumen monitoring sekaligus pendampingan bagi satuan pendidikan dalam merencanakan dan menggunakan anggaran secara tepat, transparan, efektif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui inovasi tersebut, Dinas Pendidikan mendorong seluruh satuan pendidikan agar tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan administrasi, tetapi juga memastikan setiap anggaran yang direncanakan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan dan hasil pendidikan.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan, pembangunan sektor pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Ia mengajak seluruh unsur pendidikan untuk bersama-sama melakukan berbagai upaya terbaik dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tulungagung.
Menurut Baharudin, pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa. Karena itu, tugas sebagai pendidik harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, termasuk dalam mengelola setiap anggaran yang diberikan kepada satuan pendidikan.
“Penggunaan anggaran harus sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun substansi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar berbagai temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang muncul setiap tahun menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan. Kesalahan yang sama, kata dia, jangan sampai terus berulang akibat lemahnya perencanaan maupun pengawasan.
“Semua harus by data. Baik penggunaan, masukan maupun pengeluaran harus berdasarkan data. Jangan sampai ada anggaran yang dobel maupun anggaran fiktif,” ujarnya.
Baharudin meminta penyusunan perencanaan sekolah tidak dilakukan dengan sekadar menyalin program dari tahun sebelumnya. Perencanaan harus disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Kepala sekolah, bendahara, komite sekolah, guru, serta unsur terkait lainnya perlu dilibatkan agar setiap program memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan dapat dilaksanakan sesuai aturan.
Ia juga menekankan pentingnya menghindari pengelolaan anggaran yang terlalu tersentralisasi pada kepala sekolah. Pengelolaan keuangan sekolah harus dilakukan secara terbuka, terukur, dan melibatkan unsur yang memiliki tugas serta fungsi dalam pengelolaan pendidikan.
“Setiap keputusan harus dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan maupun persoalan di kemudian hari,” katanya.
Baharudin menambahkan, program kegiatan yang telah direncanakan dan dianggarkan harus benar-benar dilaksanakan untuk mendukung pelayanan pendidikan. Jangan sampai muncul alasan tidak tersedia anggaran ketika kegiatan tersebut sebenarnya telah masuk dalam perencanaan.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung, lanjutnya, juga akan menurunkan tim Inspektorat untuk melakukan pendampingan terhadap lembaga pendidikan guna memperbaiki tata kelola dan mencegah terjadinya kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Baharudin mengingatkan agar sekolah tidak dijadikan tempat untuk mencari keuntungan pribadi. Menurutnya, pendidik memiliki posisi strategis di tengah masyarakat sehingga harus mampu memberikan keteladanan, termasuk dalam sikap, perilaku, dan kehidupan sosial.
Ia juga mengajak para pendidik mengedepankan kesederhanaan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Fajar Widarianto mengatakan, peluncuran SIMPATUH BOSP merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat sistem perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan dana pendidikan.
Program tersebut diarahkan agar pengelolaan anggaran di satuan pendidikan semakin tertib, transparan, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Fajar menjelaskan, perencanaan dan penganggaran sekolah tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif. Setiap rupiah yang dikelola satuan pendidikan harus memiliki tujuan yang jelas serta memberikan dampak terhadap proses pembelajaran dan pelayanan kepada peserta didik.
“Karena itu, melalui SIMPATUH BOSP, kami mendorong sekolah menyusun perencanaan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Menurut Fajar, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada komitmen seluruh unsur pendidikan. Kepala sekolah dan bendahara harus memahami tata kelola anggaran, sedangkan unsur sekolah dan komite turut memastikan perencanaan berjalan sesuai kebutuhan.
Dengan sistem yang lebih tertata dan berbasis data, potensi kesalahan dalam penganggaran diharapkan dapat ditekan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.
“Tujuan akhirnya adalah bagaimana seluruh perencanaan dan penganggaran benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Tulungagung,” pungkasnya.(Tim)
