CB, Mojokerto – Guna meminimalisasi terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh anggota terhadap barang inventaris dinas yang dipegangnya, maka sebagai seorang pimpinan Kapolres Mojokerto menggunakan perannya dalam hal pengawasan dan pengendalian kesatuannya, yang meliputi anggota, kendaraan dinas serta barang inventaris dinas lainnya. Tak terkecuali Alat komunikasi HT dan Senjata Api baik laras panjang maupun laras pendek.
AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH pun memimpin langsung pemeriksaan tersebut pada Rabu pagi (10/01/2018) pukul 07.30 WIB di halaman apel belakang Mapolres Mojokerto Jl Gajah Mada No 99 Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto.
Seluruh senjata api baik yang berada di Polres maupun Polsek dihadirkan termasuk Alkom HT. Dalam pemeriksaannya Kapolres mengecek detail Kondisinya, beberapa penilaian menjadi acuan diantaranya untuk senjata api maka harus dalam kondisi yang bersih dan terawat. Cara sederhana yakni di bersihkan dengan minyak senjata dan dapat berfungsi normal.
Sedangkan untuk HT, penilaian haruslah dalam kondisi baik, dan berfungsi normal bisa beroperasi dengan baik untuk menerima laporan maupun untuk melaporkan situasi.
“Kepada para pemegang barang inventaris dinas, barang dinas yang merupakan titipan itu tolong benar benar di rawat dan dijaga dengan baik, serta di pergunakan sesuai peruntukannya. Ini adalah amanah dari dinas untuk saudara sekalian. Ingat kembali filosofi bahwa senjata anda adalah istri pertama anda. Maka jagalah dengan sepenuh hati dan di pergunakan secara bijak” tandas AKBP Leo. (Febe)
