Connect with us

HANKAM

KPU Surabaya Gelar Pemilihan Suara Ulang

Published

on

CB, SURABAYA – Terkait dengan adanya Pemilihan Suara Ulang (PSU),KPU Kota Surabaya menyatakan siap menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang.

Nur Syamsi ketua KPU Surabaya mengatakan, PSU dilakukan di dua tempat, yakni TPS 28 Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gunung Anyar dan TPS 11 Kelurahan Lidah Kulon Kecamatan Lakarsantri.(26/4/2019)

Pemungutan suara ulang dilaksanakan, Sabtu (27/4). Nur Syamsi mengatakan, hingga saat ini seluruh logistik yang dibutuhkan pada pemungutan sudah siap.

“Sore ini didistribusikan ke PPS di tingkat kelurahan di kawal aparat Polrestabes Surabaya,” katanya.

Dari PPS, logistik PSU akan didistribusikan ke TPS dengan pengawalan pengamanan dari Polsek setempat. Nur Syamsi memperkirakan, malam sebelum pemungutan logistik sampai di TPS.

“Insya Allah malam ini sudah sampai,” ujarnya

Tak hanya logistik, menurut Ketua KPU Surabaya ini, tempat pemungutan suara hingga para petugas yang akan bertugas juga sudah siap.

Ia menyatakan, berapapun pemilih yang menggunakan hak politiknya nanti, pelaksanaannya sesuai prosedur yang ada dalam aturan.

“Undangan sudah disampaikan ke pemilih,” ujar Syamsi

Form pemberitahuan C-6 disampaikan sehari setelah keluarnya rekomendasi bawaslu untuk menggelar pemungutan suara ulang, Sesuai mekanisme undangan disampaikan ke PPS kemudian ke KPPS.

“Selanjutnya KPPS memberikan C-6 ke pemilih,” imbuh Nur Syamsi

Nur  Syamsi mengatakan, berdasarkan aturan pemilih yang mendapatkan undangan adalah mereka yang terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tambahan) dan DPK (Daftar Pemilih Khusus).

Sesuai aturan PSU dilaksanakan sekali di TPS. Untuk mengantisipasi, agar kejadian tak terulang petugas KPPS mendapatkan bimbingan teknis kembali dari PPK.(lang)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *