Gunakan ATM Agusto Untuk Perawatan ke Salon

CB, SURABAYA– Djarwo Surjanto, mantan Direktur Utama Pelindo III dan istrinya yaitu Mieke Yolanda kembali menjalani persidangan kasus pungli Pelabuhan Tanjung Perak dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (3/5/2017). Pada sidang kali ini, terungkap adanya aliran dana pungli dari Agusto Hutapea ke Mieke.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Katrin Sunita menghadirkan Rini Sulistyowati, pemilik Salon Nine di persidangan. Dalam keterangannya, Rini membenarkan bahwa Mieke sering kali melakukan perawatan di Salon Nine miliknya.

Namun anehnya meskipun sebagai pemilik, Rini justru mengaku tidak mengetahui berapa besaran biaya yang dihabiskan Mieke saat melakukan perawatan di salon miliknya. “Saya tidak tahu,” kilahnya.

Usai sidang, jaksa Katrin menyatakan bahwa pihaknya sengaja mendatangkan Rini ke persidangan untuk membuktikan bahwa Mieke menggunakan fasilitas ATM milik Agusto. “Memang pembayaran salon sebesar Rp 700 ribu ke salon Nine menggunakan ATM BCA milik Agusto,” bebernya.

Sementara itu, Minola Sibayang, kuasa hukum Mieke mengatakan, jika ATM BCA yang digunakan Mieke bukanlah milik Agusto, namun merupakan uang pembagian keuntungan 50 persen dari PT Akara Multi Karya (AMK). “Jadi itu tidak benar,” singkatnya kepada wartawan.

Perlu diketahui, kasus pungli Pelabuhan Tanjung Perak ini terbongkar setelah Tim Saber Pungli Mabes Polri dibantu Polres Tanjung Perak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Augusto Hutapea pada November 2016 lalu. Augusto sebagai Direktur PT Akara Multi Karya yang merupakan rekanan PT Pelindo III ini ditangkap saat diduga mengambil uang pungli dari importir.
Usai ditangkap dan saat diperiksa, Agusto mencakot beberapa pejabat Pelindo III. Atas pengakuan itu, penyidik akhirnya bergerak dan menggeledah ruang kerja Rahmat Satria, Direktur Operasional PT Pelindo III. Tak berhenti disitu, kasus ini akhirnya ternyata juga menjerat Djarwo Surjanto, mantan Direktur Utama Pelindo III dan istrinya yaitu Mieke Yolanda. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *