Asren Korpaskhas Narasumber Latihan BNPT

CB, Lampung – Bertempat di Hotel Novotel Lampung, Asisten Perencanaan Korpaskhas Kolonel Pas Dicky Lukman, Sip. menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Latihan Penindakan Pelaku Terorisme Dalam Koordinasi BNPT Angkatan VII, Jumat 8 Juni 2017.

Fenomena terorisme di Indonesia diibaratkan sebagai gunung es, dimana hanya tampak di permukaan saja, sementara masalah dasar belum tersentuh.

Dalam hal ini kebijakan BNPT dalam penanggulangan terorisme menggunakan 2 pendekatan yaitu soft approach dan hard approach. Pendekatan ini sebagai strategi penanggulangan terorisme terkait dengan isis atau kelompok sejenis lainnya.

Strategi tersebut secara komprehensif harus mencakup aspek ideologis dimana perlunya penguatan pancasila sebagai ideologi bangsa, perkuatan islam yang moderat dan peran aktif warga negara dalam penanggulangan terorisme.

Pada kesempatan yang ada, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar latihan penindakan pelaku terorisme dalam koordinasi BNPT Angkatan VII di Lampung dengan melibatkan peserta latihan dari TNI, Polri dan Instansi terkait dari wilayah Lampung.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Deputi bidang Pembinaan Kemampuan dan Penindakan Irjen. Pol Drs Arief Dharmawan yang dalam sambutannya menyampaikan agar para peserta dapat berperan aktif sesuai dengan SOP masing-masing dalam penanganan tindak pidana terorisme secara sinergi antara TNI dan Polri serta instansi terkait sehingga pada akhirnya memudahkan pelaksanaan di lapangan.

Narasumber yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut terdiri dari berbagai kalangan, baik dari TNI, Polri dan unsur terkait serta dari mantan pelaku terorisme.

Kolonel Pas Dicky Lukman, SIP yang kesehariannya menjabat sebagai Asisten Perencanaan Korpaskhas TNI AU dan Mayor Pas Puthut HM yang kesehariannya menjabat sebagai Kasipers Satbravo 90 Paskhas dalam kesempatan ini menjadi narasumber sekaligus koordinator kegiatan.

Latihan ini diharapkan agar dalam penanganan aksi terorisme khususnya di Lampung dapat dilaksanakan secara sinergi antar instansi terkait dibawah koordinasi BNPT sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2012 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 46 tahun 2010 tentang badan penanggulangan terorisme (BNPT). (Ertin Primawati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *