CB, KOMSOS – Danramil 1702-01/Oksibil Kapten Inf Aprin Paembonan bersama dengan Kepolisian Pegunungan Bintang dan masyarakat sekitar memberantas lahan ganja yang sengaja ditanam oleh OTK di pedalaman Kampung Ebsibding, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada hari Senin (21/8/2017).
Bermula dari laporan Kepala Distrik Oksibil Herman Bamuki kepada Danramil yang mengatakan bahwa ada tanaman ganja yang ditanam di lahan di tengah hutan Kampung Ebsibding.
Menindak lanjuti laporan dari Kepala Distrik, Danramil Oksibil berkoordinasi dengan pihak Kepolisisan beserta masyarakat sekitar untuk mengecek kebenaran keberadaan lahan ganja tersebut. Dengan menggunakan mobil dan sepeda motor, sekitar lima belas orang dipimpin oleh Danramil bergerak menuju ke lokasi untuk mengecek laporan tersebut.
Setelah menempuh perjalanan sekitar empat puluh lima menit ditambah berjalan kaki menyusuri jalan setapak, akhirnya team sampai di lokasi. Benar saja, ditempat tersebut ditemukan lahan ganja dengan tanaman ganja lebih kurang sepuluh batang dengan tinggi mencapai setengah meter lengkap dengan tempat persemaian bibit ganja.
Dibantu oleh masyarakat sekitar, selanjutnya tanaman ganja tersebut diamankan ke Polres Pegunungan Bintang sekaligus dilaksanakan pencarian tanaman ganja lainya disekitar lokasi dan berusaha mencari pemilik lahan ganja tersebut. (Ertin Primawati)