CB, GRESIK – Warga Bawean ternyata taat pajak. Hal tersebut terbukti dari dua Kecamatan yang ada di Kepulauan Bawean yakni Kecamatan Tambak yang terdiri dari 13 desa dan Kecamatan Sangkapura yang terdiri dari 17 desa telah lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 100 persen.
Hal tersebut lantaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB baru disampaikan kepada wajib pajak pada Februari lalu. Namun PBB di dua kecamatan tersebut tercatat sudah terlunasi 100 persen tidak lama setelah SPPT disampaikan.
Untuk itu, Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap 2 Kecamatan yang ada di Kepulauan Bawean tersebut. Penghargaan tersebut diberikan oleh Bupati dalam acara Bulan Panutan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang digelar pada Selasa, (05/09/2017) di ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik.
“Kami secara pribadi maupun mewakili Pemkab Gresik, mengucapkan selamat dan terima kasih atas prestasi yang telah dicapai oleh Kelurahan/desa/kecamatan dalam merealisasikan pemungutan PBB untuk sektor pedesaan serta perkotaan tahun 2017,” ujar Bupati Sambari.
Bupati Sambari mengatakan bahwa capaian ini tidak terlepas dari peran serta Camat dan Perangkat desa untuk mendorong warganya untuk tertib dalam melaksanakan kewajibannya. Oleh sebab itu, beliau juga berharap agar prestasi yang telah dicapai untuk dipertahankan serta ditingkatkan lagi.
“Hal ini bisa menjadi panutan bagi desa lainnya untuk mendorong wajib pajak di wilayahnya untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Dan kami berharap dukungan semua pihak serta kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” papar Bupati Sambari.
Selain itu, Pemkab Gresik juga memberi apresiasi kepada 123 desa di 13 kecamatan yang telah berprestasi dengan pelunasan PBB sebelum jatuh tempo yang telah ditetapkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Drs. Kng. Djoko Sulistio Hadi menjelaskan bahwa sejak disampaikannya SPPT pada periode Pebruari 2017 dan himbauan pelunasan PBB hingga dengan penyelenggaraan bulan panutan pelunasan PBB tahun 2017, telah tercapai Rp. 54.823.797.336 dari yang ditargetkan sebesar Rp. 82.687.500.000.
“Persentase yang telah tercapai hingga saat ini sebesar 66,30 persen,” ujar Sekda.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik menjabarkan 13 kecamatan tersebut antara lain kecamatan Gresik terdapat 3 desa yang telah lunas PBB, kecamatan Kebomas terdapat 3 desa, Manyar terdapat 2 desa, kecamatan Bungah terdapat 4 desa, kecamatan Sidayu terdapat 6 desa, kecamatan Dukun terdapat 26 desa, kecamatan Panceng terdapat 7 desa.
Selanjutnya kecamatan Wringinanom terdapat 2 desa, kecamatan Balongpanggang terdapat 20 desa, kecamatan Benjeng terdapat 18 desa, kecamatan Cerme terdapat 9 desa, kecamatan Duduksampeyan terdapat 19 desa dan kecamatan Kedamean terdapat 4 desa. (hms/sis)