CB, SURABAYA – DPRD Surabaya berupaya menaikkan anggaran program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh pada tahun . Pasalnya menurut Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agustin Poliana, alokasi anggaran sekitar 25 juta tiap rumah, ternyata masih minim. Banyak warga yang harus menambah biaya pembangunan, meski sudah mendapatkan bantuan tersebut. Dengan penambahan anggaran RSDK diharapkan bisa mengurangi beban warga.
“Ada yang laporan. Sudah dapat bantuan tapi masih cari hutangan,” tuturnya
Agustin mengaku, anggaran Rp. 25 juta tak diterima warga. Dana tersebut dipotong PPN dan PPH, sehingga tinggal Rp. 23,6 juta. Selain itu, dana tersebut dikelola UPKM, unit pelaksana di lapangan yang dibentuk Dinas Sosial.
“Jadi UPKM itu melakukan pendataan dan realiasi.,” paparnya
Ia menyebutkan, dari dana pembangunan sebesar Rp. 23,6 juta, 70 persen dipergunakan untuk kebutuhan bahan bangunan, sedangkan 30 persen untuk ongkos tukang. Namun, ongkos tukang juga dikurangi dengan PPH. Sementara, itu waktu renovasi juga hanya sekitar 16 hari.
“Yang jadi persoalan bukan nilainya, tapi harus dibedakan kategorinya,” katanya
Ketua Komisi D ini menyebutkan, klasifikasi rumah yang direhabilitasi, mulai dari ringan, sedang hingga berat. Ia mencontohkan, yang masuk kategori ringan seperti untuk perbaikan plafon, sedangkan yang masuk sedang kerusakan tembok atau lantai.
“Tahun ini untuk klasifikasi sudah masuk PAK (Perubahan Anggaran Keuangan),” kata Agustin
Agustin menyebutkan, dana perbaikan rumah yang tak layak sekiar Rp. 25 juta memang masih rendah di banding daerah lain, diantaranya di Klungkung, Bali. Di daerah tersebut, dana perbaikan tipa unit rumah sebesar Rp. 30 juta. Namun menurutnya, pagu rumah yang diperbaiki lebih sedikit dibanding kota Surabaya, karena APBD nya yang juga lebih rendah.
“Di klungkung sekitar 200 unit pertahunnya, sedang Surabaya seribu. Tapi memang APBD Surabaya besar Rp. 8,7 T,” ujarnya
Politisi PDIP ini mengungkapkan, program bedah rumah di Kota Surabaya terbagi dalam beberapa kawasan. Minimal satu kelurahan terdapat 6- 10 titik yang diperbaiki. Berdasarkan data pemerintah kota, sasaran yang paling banyak berada di kawasan utara dan barat.
“Kalau daerah eleit kan gak mungkin,” tegasnya.
Namun, Agustin mengaku, kendala yang masih dihadapi Program RSDK adalah masalah status tanah. Selama ini masih banyak hunian tak layak yang menempati lahan milik pihak ketiga, diantaranya PT KAI dan Pengairan. Sesuai persyaratan, program bedah rumah bisa dijalankan pada hunian, diantaranya status tanahnya tidak dalam sengketa maupun milik pihak lain. (bolang)