CB, Kediri – Sepeda motor sampai saat ini masih menjadi moda transportasi yang diandalkan dan mendominasi jalan raya. Apalagi setiap tahun angka produksi sepeda motor terus meningkat. Sehingga tidak dapat dibayangkan berapa jumlah sepeda motor di jalan raya. Penggunaan sepeda motor juga menjadi salah satu penyebab kemacetan serta kecelakaan di Jalan raya. Sebagai upaya mengurai kemacetan lalu lintas, Puslitbang kebijakan dan penerapan teknologi melalui balai litbang penerapan teknologi Jalan dan jembatan, mengadakan sosialisasi alih fungsi Ruang Henti Khusus (RHK) sepeda motor, Selasa (12/9/2017) di Ruang Tumapel, BKD Kota Kediri. RHK adalah salah satu teknologi yang dikembangkan oleh Balitbang PUPR, berupa marka untuk meningkatkan kinerja simpang dengan mengatur antrian sepeda motor di simpang bersinyal.
Sekretaris Kota Kediri, Budwi sunu yang hadir sekaligus membuka acara alih fungsi teknologi Ruang Henti Khusus (RHK) Sepeda motor dalam sambutannya mengatakan, Permasalahan perkotaan pada umumnya biasanya dikarenakan jumlah penduduk yang luar biasa yang mengakibatkan lahan sempit, sampah banyak dan terjadinya kemacetan. Dan kemacetan lalu lintas adalah salah satu permasalahan yang dialami oleh beberapa daerah termasuk Kota Kediri. “Jumlah penduduk di Kota Kediri itu 320 ribu jiwa pada malam hari, sedangkan di siang hari mencapai satu juta lebih. Maka dari itu, Kota Kediri pada siang hari macetnya luar biasa. Untuk itu, atas nama Pemkerintah Kota Kediri, saya mengucapkan terima kasih kepada Puslitbang PUPR yang memberikan bantuan untuk membuat RHK di Kota Kediri. Mudah-mudahan ini akan menjadi suatu role model bagi kota-kota lain dan suatu kehormatan bagi Kota Kediri menjadi Kota percontohan untuk RHK,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Budwi menambahkan RHK baru pertama kali diterapkan di Kota Kediri, dan menjadi suatu kebanggaan Kota Kediri dipilih untuk menjadi Kota percontohan dalam Alih Fungsi RHK Sepeda motor setelah beberapa kota lain di Indonesia. Diharapkan, RHK nantinya akan mampu mengurai kemacetan di Kota Tahu.
Dalam program yang rencananya akan dibangun di dua titik traffic light tersebut, yakni di Jl. Brigjen Katamso dan Jl. Panglima Sudirman, sepeda motor akan diberikan ruang pemberhentian khusus berwarna merah.
Untuk diketahui, Kota Kediri dan Sidoarjo terpilih menjadi Kota percontohan untuk alih fungsi RHK sepeda motor di Jawa Timur. Acara alih fungsi RHK sepeda motor dihadiri oleh Kepala Balai Litbang Penerapan Teknologi, Kepala Balai Jasa Kontruksi wilayah IV Surabaya, perwakilan Dinas perhubungan se-Jawa Timur dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Bandung, dan Bogor. (Ertin Primawati)