CB, BATULICIN – Amaq Samiun (52) yang merupakan warga kurang mampu di RT 05 Desa Bayan Sari, Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Samiun lelaki yang telah berusia lebih setengah abad tersebut menerima bantuan sosial dari pemerintah, dia juga merupakan peserta program Kartu Indonesia Sehat (KIS) karena itu dia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dari pemerintah.
“Samiun adalah warga kurang mampu yang menerima pelayanan sosial dari pemerintah,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Basuni, Kamis (14/9) di Batulicin.
Tidak hanya itu, Samiun juga menerima Beras Sejahtera (Rastra) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diperolehnya dari pemerintah. Bahkan tempat tinggalnya sudah pernah dibantu pemerintah daerah melalui program bedah rumah.
Karena usianya tua dan renta, dalam kondisi ini lah maka pemerintah daerah memberikan perhatian penuh padanya dengan menjadikannya peserta penerima layanan sosial.
Sebagaimana dikabarkan, Samiun hidup sebatang kara dan mengemis dijalanan mengharapkan rupiah yang terkumpul dari uluran tangan orang yang melintas dijalan.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Basuni bahwa sebelumnya Samiun Pernah beberapa kali terjaring razia oleh Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu dan dia di jemput oleh keluarganya. (Jhon/Rel.MC Tanbu)