71 Tahun Pomau, Tugas Polisi Militer Angkatan Udara Tidak Ringan

CB – Tuntutan tugas yang dibebankan kepada Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) tidaklah ringan. Selain melaksanakan tugas yang sudah ditentukan oleh TNI, juga melaksanakan amanat Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia, seperti penegakan hukum disiplin dan tata tertib Prajurit. Tugas-tugas tersebut untuk menjamin adanya ketertiban, kedisiplinan dan kepatuhan prajurit TNI AU terhadap ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.

Kasau Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., menyatakan hal tersebut, dalam amanat tertulis yang disampaikan Danpuspomau Marsma TNI Agung Handoko, S.H, M.M, M.H., pada ucapara Peringatan HUT Pomau ke-71 di Mapomau, Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (01/11/2017).

Kasau menjelaskan, sebagai penegak hukum dan tata tertib, prajurit Polisi Militer Angkatan Udara diharapkan dapat menunjukkan eksistensinya dan mampu melaksanakan fungsinya sesuai dengan hukum, undang-undang, dan peraturan yang berlaku.

Prajurit Polisi Militer Angkatan Udara harus bertindak secara independen/mandiri dalam melaksanakan proses penegakkan hukum dengan mengedepankan hukum sebagai panglima dan selalu menghindarkan diri dari kecongkakan kekuasaan (arrogance of power) dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), yang dapat merusak citra Polisi Militer Angkatan Udara selaku penegak hukum.

“Sejalan dinamika tantangan tugas yang berkembang begitu cepat, insan prajurit Polisi Militer Angkatan Udara dituntut menjadi contoh dan tauladan bagi seluruh personel Angkatan Udara dimanapun ditempatkan, dengan tidak membuat pelanggaran sekecil apapun, baik dalam kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari”, kata Kasau. (Ertin Primawati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *