CB, Mojokerto – Setelah ditanda tanganinya MOU antara Kapolda Jatim selaku pengemban fungsi Harkamtibmas serta penegakan hukum dan Gubernur Jawa Timur selaku pengemban fungsi pelaksana pemerintah daerah pada hari Senin (20/11), maka pada pagi hari ini, Rabu (22/11/2017) saat pelaksanaan Apel Pagi, Kapolsek Mojosari (Kompol Herry Sucahyo, SH) segera menindak lanjuti dan memberikan arahan-arahan serta penekanan terhadap Bhabinkamtibmas di Polsek Mojosari terkait tugas dan amanat yang dibebankan dimasing-masing pundak Bhabinkamtibmas untuk mengawasi dan menyelamatkan penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran.
Didalam arahannya didepan Bhabinkamtibmas, Kapolsek Mojosari menegaskan agar dalam melaksanakan fungsi pengawasan tersebut, Bhabinkamtibmas tidak menggunakan istilah pengawasan dalam melakukan komunikasi dengan Kades di desa binaannya masing-masing, akan tetapi gunakanlah istilah “Bekerja bersama-sama untuk mengamankan uang rakyat melalui Dana Desa agar tepat sasaran dan agar tidak terjadi penyimpangan/penyalahgunaan”. Hal ini demi menjaga agar hubungan emosional diantara 3 pilar tetap terjalin dengan baik, tegakkan hukum dan aturan dengan tegas dan profesional namun juga tidak boleh mengesampingkan sisi humanis. (Ertin Primawati)
