CB, Jakarta – Terhitung selama 2017 Polri telah menangani 1.472 kasus korupsi. Sebanyak 1.028 kasus telah selesai dalam penyidikan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.
“Untuk kejahatan korupsi, kita lakukan penegakan hukum. Kasus yang ditangani ada 1.360 pada 2016. Tahun ini 1.472,” ujar Jenderal bintang empat ini.
Selain itu Kapolri membeberkan bahwa jumlah kasus korupsi yang berhasil dituntaskan Polri pada 2017 sebanyak 1.028 kasus. Sementara kasus yang diselesaikan di 2016 berjumlah 952.
“Penyelesaian kejahatan korupsi mengalami peningkatan,” tutur Kapolri.
Kapolri menjelaskan bahwa kerugian yang didapatkan negara akibat kasus korupsi itu mencapai Rp 3,2 triliun selama 2017. Dari nilai tersebut, Kapolri mengungkapkan uang negara Rp 1,9 triliun telah terselamatkan.
“Nilai kerugian negara dalam kasus korupsi yang diselamatkan Polri mengalami peningkatan 926 persen dari Rp 188 miliar di tahun 2016, tahun ini Rp 1,9 triliun,” ungkap Kapolri.
Tahun ini jumlah kasus korupsi yang ditangani Polri meningkat 8% dari tahun sebelumnya. (Febe)
