CB, LUMAJANG – Guberur Jawa Timur, DR. H. Soekarwo mengajak seluruh kepala daerah dan jajaran Pemeringah Provinsi Jawa Timur untuk mengubah budaya yang semula antre korupsi menjadi anti korupsi. Hal itu, disampaikan Gubernur Jawa Timur, saat Rakor sekaligus Penandatangan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu pagi (07/03/2018).
Guberbur mengungkapkan, berdasarkan kajian Kemendagri, ada beberapa area rawan korupsi. Pertama, pada tahapan penyusunan APBD. Kedua adalah pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Ketiga adalah pengadaan barang dan jasa. Sedangkan yang keempat dan kelima ada di belanja hibah dan bantuan sosial, juga di belanja perjalanan dinas.
Untuk itu, ditekankan Pakde Karwo, pihaknya terus berupaya untuk mengubah kebiasaan antre korupsi menjadi anti korupsi. Pemerintah Provinsi Jatim, berupaya dengan mengadakan penandatanganan komitmen bersama untuk program pemberantasan korupsi yang terintegrasi. “Saya berusaha untuk mengubah kebiasaan antre korupsi jadi anti korupsi”, ujar Gubernur.
Khusus di Jawa Timur, kasus korupsi kebanyakan berkait dengan integritas, utamanya pemerasan dan suap. Namun, diakui, ada dua daerah yang beda, yaitu, Jombang dan Nganjuk.
“Saya usulkan dalam pertemuan ini, agar e-budgeting diperbarui menjadi e- new budgeting. Jadi, ada orde-orde yang baru”, harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi JawaTimur, DR. Akhmad Sukardi menjelaskan, bahwa kegiatan itu bertujuan untuk membangun komitmen bersama antara bupati/ wali kota dan ketua DPRD se Jawa Timur, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terigrasi.
Hadir dalam acara tersebut, bupati/ wali kota, ketua DPRD dan sekretaris daerah kabupaten/ kota se Jawa Timur yang berjumlah sekitar 216 orang (kar/had)
