Melerai Tetangga Malah Dianiaya

CB Situbondo – aksi dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di Situbondo. Kali ini yang menjadi korbannya adalah seorang wanita asal desa Sumberkolak Kec Panarukan. Dalam laporannya di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, pelapor sekaligus korban Suryati warga dusun Pareyaan dea Sumberkolak mengaku dianiaya oleh terlapor yang masih dalam penyelidikan hingga mengalami sejumlah luka lebam.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (30/1) sekira pukul 08 pagi.  Setelah di konfirmasi oleh Cahaya Baru korban tidak tahu menahu tentang pemukulan, kemungkinan pelaku kesal mas”, karna ditegur oleh saya ketika tengkar sama tetangga diwarung saya dan terlapor marah hingga menganiaya saya, “ujar korban seraya kesal.

Tak terima diperlakukan kasar begitu, korban yang mengalami luka lebam dan kesakitan langsung memilih penyelesaian melalui jalur hukum dengan mendatangi mapolres Situbondo dan melaporkan kejadian yang dialami dirinya.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priambodo membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang masuk ke kantornya. “Memang benar laporan tersebut sudah kami terima dan kasus tersebut masih di dalami oleh petugas dengan meminta keterangan beberapa saksi. Jika terbukti, terlapor akan kita jerat dengan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan. Sekarang polisi masih melakukan penyelidikan terhadap terlapornya, “kata mantan Kanit Tipidkor Polres Situbondo. (Ravi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *