CB, Gresik – Permohonan warga yang ingin melakukan perekaman KTP Elektronik di kantor kecamatan Kedamean, semakin membludak setiap hari. Antrian warga yang tak terhindarkan itu dikarenakan adanya batasan kuota perhari, bahkan ada yang rela antri sejak pukul 6 pagi.
“Saya antri sejak pagi mas, mau bikin E-KTP,” ujar Rika salah seorang warga Desa Driyorejo.
Rika mengaku datang sejak pagi lantaran khawatir tidak bisa membuat E-KTP. “Saya lihat di berita pembuatan E-KTP yang koutanya terhatas, takut tidak kebagian antrian,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Kedamean, Suryo mengatakan bahwa pihaknya mencatat ada lonjakan perekaman E-KTP selama beberapa pekan terakhir.
“Antrian dibatasi, 150 orang per hari, kita cuma ditunjuk sebagai penyedia tempat saja, untuk empat kecamatan warganya mengurus E-KTP disini,” ungkapnya.
Menurut Suryo, pihaknya tidak hanya melayani permohonan E-KTP warga Kecamatan Kedamean saja, Pihaknya juga melayani pembuatan E-KTP untuk warga Kecamatan Wringinanom, Driyorejo dan Menganti.
Selain itu, pihaknya juga membuka pelayanan pada hari libur Sabtu pukul 08.00-13.00 WIB di Kantor Kecamatan.
“Kami terus melakukan upaya layanan maksimal kepada masyarakat agar memudahkan perekaman dan pencetakan e-KTP,” tandasnya.
Suryo menambahkan, ia berharap agar ada penambahan petugas dari dispenduk, “saya harap ada tambahan petugas dari dispenduk, karna disini petugas dari dispenduk cuman dua orang mas,” tambahnya. (Harry)
