CAHAYA BARU – Arus urbanisasi di perkotaan terus meningkat. IHal ini menyebabkan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan jauh lebih besar dibandingkan dengan penduduk yang tinggal di pedesaan.
Semakin padatnya jumlah penduduk kota akan menimbulkan persoalan bila hal tersebut tidak ditangani secara tepat dan cepat.Misalnya saja tidak seimbangnya jumlah penduduk dengan perumahan dan pemukiman yang pada ahirnya timbulnya perumahan dan pemukiman kumuh.
Munculnya pemukiman maupun kawasan kumuh karena lambatnya penanganan masalah itu bisa berdampak pada penurunan (degradasi) lingkungan.
Degradasi lingkungan yang parah dalam suatu lingkungan perumahan dan pemukiman akan berdampak penurunan produktifitas dan kesehatan masyarakat. Selain itu juga berdampak pada bencana dan kerusakan lungkunganseperti timbulnya banjir dan kebakaran.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025 yang juga dijabarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019, memprioritaskan terwujudnya Kota Tanpa Pemykiman Kumuh.
Pada ahir tahun 2019 ditargetkan penanganan pemukiman kumuh seluas 38.431 ha. Dan untuk Jawa Timur, ditargetkan bisa menuntaskan 1.777,01 ha pemukiman kawasan kumuh.
Saat ini hingga 2018, Jatim telah berhasil melakukan kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh sebanyak 488,53 ha. Masih tersisa sebanyak 1.288,48 ha.
Ir.Gatot Sulityo Hadi, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya pada acara Rapat Konsolidasi Percepatan Penanganan Permukiman Kumuh Perkotaan di Hotel Grand Mercure Mirama, Selasa lalu meminta sisa kawasan permukiman kumuh di Jatim bisa dituntaskan pada ahir tahun 2019 nanti.
“Target penanganan permukiman kumuh yang belum selesai menjadi tanggung jawab kita untuk menuntaskan pada tahun 2019,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, titik utama kesuksesan penanganan permukiman kumuh adalah dengan koordinasi dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak. Salah satunya yaitu melalui kolaborasi kegiatan dari berbagai sektor terkait. Seperti cipta karya, lingkungan hidup, kesehatan dan lainnya (hpo)
