CB lumajang – Berawal Dari seorang Bapak yang bernama Hendrik Istatok (34) Beralamatkan didusun kebonsari RT 04 RW 04 Desa yosowilangun kidul Awalnya berkeinginan memasukkan anak perempuanya,sebut saja melati(samaran) ke salah satu universitas Kedokteran diBali dengan Bantuan umy (28) yang beralamatkan didusun meleman desa wotgalih kecamatan yosowilangun ,Namun yang terjadi malah Hendrik tertipu uang Ratusan juta rupiah oleh umy.
Saat kita temui dikediaman Hendrik,menceritakan bahwa umy ini bersedia membantu dirinya untuk memasukkan putrinya ke universitas Kedokteran dibali dengan meminta sejumlah uang hingga hampir mencapai 400 juta rupiah guna bisa meloloskan putrinya ke universitas tersebut,”Awalnya saya sama sekali tidak curiga bahkan sangat percaya karena umy ini masih tetangga sendiri bahkan suaminya konon kabarnya asli orang bali jadi saya sangat percaya apalagi berpengalaman dibali, pada akhirnya saya menyerahkan sejumlah uang yang dimintanya agar bisa membantu putri saya masuk keuniversitas dibali yang besarnya hampir 400juta rupiah.
“katanya Hendrik menambahkah setelah sekian lama tidak kunjung ada kabar terkait penerimaan putrinya akhirnya Hendrik mengkroscek kebenaranya diuniversitas yang dimaksud,Namun setelah dikroscek ternyata tidak ada nama putrinya diuniversitas tersebut.
“Saya merasa tertipu pada akhirnya saya masih penasaran lalu saya berkonsultasi kepihak universitas kedokteran tersebut dan alangkah kagetnya saya,bahwa pihak universitas tidak pernah meminta sejumlah uang yang dimaksud,serta bukti surat dan stempel universitas yang dibawa umy dianggap palsu dan menyarankan saya untuk melapor kepada pihak yang berwajib, “jelasnya.
Hendrik sangat Berharap kepada pihak kepolisian bisa menyelesaikan masalah ini dan Umariyah/umy mendapat balasan yang setimpal.Umy Resmi dilaporkan kepihak berwajib oleh Hendrik karena sudah dianggap melakukan penipuan dan dirinya merasa dirugikan.
Berdasarkan laporan polisi Nomor :LP/lll/2018/JATIM/RES LMJ/YSW tertanggal 30 maret 2018,sementara kapolsek yosowilangun aiptu suhari spd saat dikomfirmasi, Rabu(4/7/2018) melalui seluler oleh awak media menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan atas dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh UMY terhadap Hendrik.
“Kami beberapa waktu yang lalu menerima laporan saudara Hendrik dimana dirinya sudah merasa tertipu oleh UMY yang awalnya berdalih ingin membantu Hendrik untuk meloloskan putrinya ke universitas bali dengan meminta sejumlah uang Namun hasilnya putri Hendrik tidak lolos di universitas tersebut dan uangnya tidak dikembalikan,”ungkap suhari.
Suhari menjelaskan bahwa polsek yosowilangun sudah mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi dan ada kesepakatan bahwa UMY akan mengembalikan uang Hendrik dalam kurun waktu tertentu Namun setelah ditunggu kesepakatan tersebut UMY tidak menepati dan informasinya saat ini UMY melarikan diri keBali.”Ucapnya.kapolsek menegaskan,karena UMY tidak ada Niatan baik maka pihak kami akan melakukan tindakan hukum dan pengejaran untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya secara hukum.”pungkasnya(har/had)