Bawa Sabu Asal Gadel Di Bekuk Unit Reskrim Polsek Tandes

CB, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Tandes telah berhasil membekuk dua pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu – sabu, kedua pelaku tinggal satu wilayah Kelurahan Karangpoh tersebut tidak bisa berkutik saat barang haram berupa sabu yang dibawa telah diketahui oleh petugas.

Kedua pelaku yang bernama Angga Ariyanto ( 26 ) yaitu warga jl. Gadel Timur Gg 3 , Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes dan Setioko M ( 24 ) Jl. Gadel Timur Gg V No. 24 , Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes Surabaya Barat.

Kompol Kusminto SH, Kapolsek Tandes melalui Kanit Reskrim Tandes, Ipda Gogot SH, mengatakan bahwa tertangkapnya dua pelaku penyalah guna Narkotika Jenis Sabu – Sabu ini atas laporan dari masyarakat tentang adanya seseorang yang memiliki Narkotika.

Selanjutnya pengkapan kedua pelaku berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran Narkotika Jenis Sabu diwilayah Jalan Tubanan Baru,Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes.  setelah dilakukan penyelidikan dan mengarah kepada kedua tersangka, ” Ungkapnya.

Tak ingin kedua pelaku itu kabur sebelum tercium oleh anggota unit reskrim dari Polsek Tandes segera melakukan penyanggongan diwilayah sekitar TKP ( tempat kejadian perkara).

Pada hari jumat ( 14/ 2/2020) sekitar pukul 00.30 Wib, anggota kami berhasil menangkapnya di Jl. Tubanan Baru dan dari kedua pelaku di dapati sabu yang disimpan di kantong, selanjutnya kedua tersangka di bawa ke Poli Klinik Rajawali untuk di lakukan test urine, ” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan test urine, kedua pelaku telah dinyatakan hasilnya positif telah mengandung Narkotika Jenis Sabu. Akhirnya kedua tersangka dan barang buktinya dibawak ke Mapolsek Tandes guna proses lebih lanjut.

Barang bukti yang sudah diamankan oleh petugas yaitu Satu Poket Narkotika Jenis Sabu seberat 0,39 beserta bungkus plastik bening klip kecil dan satu Unit Sepeda Motor Honda Biet Tahun 2013 dengan Nopol L 6852 YU.

Kedua tersangka dikenai pasal 112 Jo 132 UU RI No. 35 Tahun  2009 tentang penyalahgunaan Narkotika . (sis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *