Kasus Pencemaran Nama Baik NH Di Facebook Saksi Pelapor Diperiksa Oleh Polres Lumajang

CB-LUMAJANG, Terkait kasus dugaan pencemaran nama baik NH sebagai pelapor kembali mendatangi polres lumajang guna menjalani pemeriksaan rabu 9/9/20.

“Hari ini NH mendatangi polres lumajang pada pukul 12,30wib dengan didampingi oleh pengacaranya Suryadi SH untuk pemeriksaan saksi NH selaku korban atau pelapor,menurut Suryadi SH ketika dikonfirmasi mengatakan benar kalau dirinya selaku kuasa hukumnya NH,”ucapnya.

Menurut kuasa hukum NH penyidik telah melakukan pemeriksaan beberapa pertanyak an kepada korban namun kuasa hukumnya mengatakan lupa

selanjud-nya pemeriksaan akan dilanjud minggu depan untuk saat ini terduga masih belum diterapkan sebagai tersangka tunggu pemeriksaan lebih lanjud karena ini masih tahap penyelidikan,”ujar Suryadi SH.

masih menurut kuasa hukum NH pemeriksaan tadi siang diruang yunit tipiter polres lumajang  sekitar dua jam NH memberikan keterangan kepada penyidik terkait pencemaran nama baik dirinya yang sempat viral difacebook beberapa hari yang lalu yang diunggah oleh pemilik akun bernama sophia Rusydi kasusnya terus berlanjud sampai kepersidangan,”jelasnya.(Hardy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *