‘OPD’ Juga Merasa Kebingungan Saat Pelaksanaan Pilwabup Tulungagung

CB, TULUNGAGUNG – Pasca pelaksanaan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Tulungagung (Sabtu 22 September 2021, red), masih menyisakan sebuah cerita yang menggelitik bagi warga masyarakat Tulungagung. Tak pelak, sejumlah warga masyarakat pun bertanya-tanya soal Pilwabup Tulungagung yang dianggapnya ‘kali pertama’ terjadi di Indonesia.

Tak hanya warga masyarakat saja, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat itu mengikuti jelannya Paripurna Pilwabup via daring juga merasakan adanya kejanggalan dalam pelaksanaannya. Bahkan, mereka menganggap pelaksanaan Pilwabup itu tidak mencerminkan Jujur dan Adil (Jurdil) dalam sebuah pesta demokrasi.

Bagaimana tidak, pelaksanaan Pilwabup yang saat itu pula ada perubahan yang tanpa adanya musyawarah mufakat, dan tiba-tiba ada perubahan tatacara memilih. Mulai dari hak pilih yang diwakilkan hingga penghitungannya tanpa dibuka satu persatu kartu yang tercoblos itu. Sihingga, bagaimana tahu sah dan tidaknya bila kartu suara tanpa dibuka satu-persatu. Sungguh ironis memang.

“Kalau aku dari sisi pandangan pribadi, ya memang tidak sesuai dengan mekanisme, peraturan perundang-undangan. Ya seharusnya dengan menyoblos sendiri-sendiri dan bukan diwakilkan seperti itu dan terlebih elegal menangnya begitu,” kata sumber cahayabaru.id yang enggan disebut jatidirinya.

Bahkan, menurutnya, pelaksanaan Pilwabup Tulungagung ini sangat aneh sendiri di se-Indonesia. Dan, Pilwabup di Tulungagung ini dianggapnya melenceng dan tidak mencerminkan dari langsung bebas rahasia (luber). Sehingga, hal yang terjadi di Tulungagung itu tidak bisa disebut rahasia lagi. “Itu bukan rahasia lagi dan kejadian aneh sendiri di Indonesia ini,” jelasnya.(rul/rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *