CB, Bojonegoro – Puluhan pedagang Pasar Kota Bojonegoro, Kamis 6-1-2022 mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Kehadiran mereka atas undangan DPRD Bojonegoro untuk mengikuti dengar pendapat, dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Bojonegoro terkait rencana relokasi pedagang Pasar Kota di Pasar Wisata, Kamis (06/01/2022).
Rapat dengar pendapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro harus mundur selama 1,5 jam karena menunggu Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK dan jajaranya. Rapat akhirnya dapat dimulai pukul 10.30 WIB.
Dalam rapat yang dipiimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Imam Sholihin, pihak pedagang yang diwakili oleh Agus Mujiono menyampaikan bahwa pihaknya tetap menolak untuk di pindah ke pasar wisata di Desa Banjarejo Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro.
“Kami mengetuk pintu hati Bupati agar tidak salah dalam mengambil kebijakan” Kata pria yang juga advokat tersebut.
Agus mujiono juga menyampaikan bahwa jika bupati tetap memutuskan untuk pindah, pihaknya sudah menyiapkan tim advokat untuk menggugat keputusan tersebut. Menurut Pria yang ibunya juga salah satu pedagang di pasar tersebut pihaknya menuntut untuk melakukan kajian ulang pemindahan pedagang pasar tersebut.
“kami juga minta back up dari DPRD, karena ada informasi pada hari H, pasar akan dipagar betis” Tegas Agus Mujiono.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Sukaemi menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh para pedagang pasar sifatnya usulan, untuk itu pihaknya akan menampung dan akan melaporkan kepada pimpinan.
“Kita tidak punya kewenangan untuk memutuskan” Kata Sukemi.
Pertemuan sempat memanas saat Sukemi memberikan penjelasan karena pedagang menilai penjelasan Sukemi tidak ada kaitanya dengan perpindahan pedagang, yakni saat Sukemi menjelasakan soal (KPP) Kartu Pedagang Produktif.(hms/aj