CB, Surabaya – Dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 untuk mengantisipasi dan meminimalisir timbulnya Cluster Baru di Wilkum Polsek Benowo Polrestabes Sby. Sabtu malam pukul 22.00 Wib, tanggal 15 Januari 2022.
Kapolsek Benowo Kompol Eny Prihatin Rustam, bersama anggota piket fungsi dan tiga pilar melaksanakan Giat Yustisi dan Patroli gabungan untuk melakukan pengecekan penerapan Prokes di RHU wilayah Benowo.
Kapolsek Nenowo didampingi FORPIMKA Kecamatan menjelaskan, kami melaksanakan pengecekan penerapan protokol kesehatan dan kelengkapan ijin saat operasi dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pada saat ini Prokes masih diperlukan.
“Selain itu kami perkenalkan atau sosialisaikan apikasi peduli lindungi serta perlunya Vaksin bagi warga yang belum vaksin bagaimana pun juga kebutuhan Vaksin sangatlah dibutuhkan untuk Membentuk kekebalan tubuh dan memutus penularan covid 19, selain itu dengan tidak memberikan tindakan saat operasi bisa membuat masyarakat sekitar bisa timbul rasa patuh dan sadar diri,” kata Kompol Eny Prihatin Rustam.
Kami tidak ingin wabah Pandemi ini semakin meluas diwilayah Benowo sehingga bisa meminimlaisir, kami berharap pada masyarakat untuk patuh saja Prokes itu cukup, untuk keluarganya lah dulu dengan demikian lingkungan bisa tercover. Pandemi sekarang masih ada walaupun sudah menurun dan sebagian masyarakat sudah divaksin namun tetap lah menjaga Prokes 5 M.
“Saat operasi Kami juga menghimbau jangan terlalu uforia bagi yang sudah vaksin dan untuk download Aplikasi Peduli Lindungi agar bisa tahu informasi sekitar covid 19,” tutur orang nomer satu di Mapolsek Benowo itu. ( ses )
