Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Kauman Grebek Judi Sabung Ayam

CB, TULUNGAGUNG – Menanggapi pengaduan masyarakat (dumas, red) tentang melenggannya arena judi sabung ayam, dadu dan klethek di wilayah hukum Polsek Kauman, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, akhirnya polsek setempat langsung melakukan tindakan tegas dan melakukan gerak cepat. Kamis (03/02), anggota Polsek ini langsung melakukan penggrebekan arena judi sabung yang diduga sudah lama beroperasi itu.

Dalam penggrebekan itu, anggota Polsek yang dipimpin langsung Kapolsek Kauman AKP Puji Hartanto itu tak kedapatan adanya pelaku 303 di arena tersebut, karena kemarin sore (Rabu 02/02) arena judi sabung ayam di wilayah hukum Kauman ini telah ditutup oleh pemilik arena atau penyelenggara setelah adanya pengaduan masyarakat.

Tak kedapatan adanya orang di arena judi sabung ayam tersebut, anggota Polsek ini mencopot berbagai perlengkapan yang ada di arena judi sabung ayam dan perlengkapan arena judi sabung ayam itu dibawa ke Polsek Kauman sebagai barang bukti.

Tindakan cepat dan tegas yang dilakukan Polsek Kauman ini langsung mendapat apresiasi warga. Diharapkan, dengan tindakan tegas dan cepat oleh pihak Polsek Kauman ini bisa membuat efek jera. Namun demikian, dugaan Polsek Kauman adanya tebang pilih sudah terjawab dengan diobraknya arena judi sabung ayam tersebut.

“Alhamdulilah pihak berwajib sudah serius menangani masalah perjudian dan kami sebagai warga sangat senang dengan digrebeknya judi sabung ayam yang telah lama meresahkan masyarakat itu. Semoga saja setelah ini tidak ada lagi arena judi sabung ayam atau jenis judi lainya di wilayah Kecamatan Kauman,” kata beberapa warga yang telah memberi informasi penggerebekan arena sabung ayam itu kepada Cahaya Baru, Kamis (03/02).(rul/Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *