Polsek Simpang Empat Ringkus Tiga Pelaku Diduga Lakukan Pencurian

CB, TANAH BUMBU – Kasus pencurian terjadi di Kebun Sawit PT. JAR 2 Jln. Kodeco Km.12 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kamis 29/8/24 sekitar pukul 15.200 wita.

Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Arief Prasetya, S.ik melalui Kasi Humasnya, Iptu Jonser Sinaga, mengatakan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat meringkus 3 pelaku yakni :
1, AB, Jombang (47),
Pria, beralamat
Jln. Soraja Rt.007 Rw.002 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin,Tanah Bumbu.

2. M.R, Tanah Bumbu, (21), pria, Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Kodeco Km. 08 Rt.006 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

3, AYH, (25)
Pasaman, pria,
karyawan swasta
Alamat : Sei Alim Ulu Dusun VI Desa Sei Alim Ulu Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas,1 unit mobil Dump Truck Hino JALDTH008 dengan nopol DA 8535 ZG, No rangka; JAR 2 DTH 07 no rangka; MJECIJG 43 J51644565, no mesin; WO4DTRR54831 An.PT. Multi Sarana Agro Mandiri, 1 bilah Tojok terbuat dari besi stainless, 105 janjang buah sawit.

Pada 29 Agustus 2024 sekitar 20.00 wita anggota unit Reskrim Polsek Simpang Empat,  melakukan penangkapan  di Jln. Kodeco Pal. 12 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu dan berhasil mengamankan  3 (Tiga) orang pelaku An. AB dan kawan kawannya yang ditengarau melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP.

Berikut para pelaku dan barang bukti digiring ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *