CB, Jeneponto, – Panwas Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, resmi melantik sebanyak 83 orang Pengawas TPS Se- kecamatan Binamu pada Senin, 4 November 2024, di Cafe Lino jalan Lingkar Kel. Empoang Binamu Jeneponto.

Rekan Pengawas TPS tersebut, adalah merupakan bagian dari ujung tombak pengawasan di Tempat pemungutan suara, sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran di TPS.
Oleh karena itu, dengan dilantiknya pengawas TPS, maka lengkaplah sudah seluruh jajaran pengawas pemilu mulai dari tingkatan Bawaslu hingga pengawas TPS dimaksud.
Ketua panwaslu Kecamatan Binamu, Rahmat Jaya dalam sambutannya menyampaikan, bahwa PTPS adalah merupakan tugas mulia berdasarkan amanat konstitusi negara yang termaktub dalam UU 10 THN 2016.
Maka berbanggalah karena menjadi Pelaku sejarah demokrasi pilkada serentak THN 2024 ini.
Lanjut dikatakannya, bahwa tugas yang harus dilaksanakan PTPS :
1. Lakukan pengawasan dengan menjaga integritas serta netralitas,
2. Jangan ragu untuk bertanya jika ada hambatan di lapangan
3. Catat seluruh kejadian yang ada di TPS Dengan menuangkan di lhp
4. Laporkan kepada jajaran Panwaslu binamu melalui Pengawas Kelurahan Desa
Tak lupa ketua panwaslu kecamatan binamu memberikan ucapan selamat atas pelantikan seluruh PTPS SE kecamatan binamu .
Turut hadir
Pimpinan bawaslu kabupaten Jeneponto, Bapak Erik Faturahman,
Wakapolsek binamu IPDA Sukardi, Danpos peltu Saiful Bahri,kasi pemerintahan kecamatan binamu
Poniman serta pimpinan Panwaslu kecamatan binamu Akmal Rahmat (Kordiv HP2H) Nurhayati (Kordiv P3S) ,PKD dan seluruh jajaran staff Panwaslu kecamatan binamu. (Hamzah)
