CB, Tulungagung – Sebagai institusi penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Tulungagung, Satpol PP kembali melakukan razia terhadap dunia usaha hiburan. Kegiatan rutin ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menjaga kondusifitas wilayah, terutama terkait upaya penegakan Perda. Salah satu operasi yang dilakukan kali ini adalah menyasar sejumlah kafe dan tempat hiburan yang disinyalir berpotensi melanggar Perda.
Pada Kamis malam, 5 Desember 2024, Satpol PP Tulungagung bersama tim gabungan yang terdiri dari Kodim 0807, Polres Tulungagung, Subdenpom V/1-6, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah tempat hiburan karaoke.
Razia tersebut dilakukan di beberapa lokasi, termasuk warung karaoke yang berada di area Jembatan Ngujang 2, Kecamatan Ngantru, dan karaoke di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol.
Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welly Ahmadi, melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno, menjelaskan bahwa tujuan operasi ini adalah untuk mencegah gangguan ketertiban umum (Trantibum), serta memberikan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha.
“Pada operasi kali ini, kami tidak menemukan minuman beralkohol. Namun, dari hasil tes urine yang dilakukan oleh BNNK kepada sejumlah karyawan di tempat karaoke di wilayah Sumbergempol, ditemukan 3 orang yang terindikasi positif. Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh BNNK dan Satres Narkoba Polres Tulungagung,” ungkap Sumarno.
Suroso, Kasi P2M BNNK Tulungagung, melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan tes urine kepada 12 orang, termasuk pengunjung dan pemandu lagu di tempat karaoke.
“Dari 12 orang yang menjalani tes urine, kami menemukan 3 orang yang perlu dilakukan pendalaman kasus. Kami sudah berkoordinasi dengan Resnarkoba Polres Tulungagung untuk langkah selanjutnya,” jelas Suroso.
Dokter Rehabilitasi BNNK Tulungagung, dr. Riezqa, menambahkan bahwa ketiga orang yang dinyatakan positif semuanya ditemukan di lokasi karaoke di Kecamatan Sumbergempol. Dua di antaranya tidak dapat menunjukkan identitas atau riwayat pemakaian obat, sementara satu orang lainnya mengaku baru saja mengonsumsi obat tersebut.
Operasi Cipta Kondisi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kesehatan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Rencananya kegiatan razia ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu, namun Satpol PP enggan mengungkapkan kapan dan lokasi mana yang bakal menjadi sasaran berikutnya.
(Tim)
