CB, Lumajang – Belakangan ini ramai dimedia sosial melalui grup WhatsApp terjadi modus kejahatan baru dihebohkan dengan keluhan warganet yang mendapati orang asing masuk ke warga sekitar dan menawarkan pemasangan wallprint/wallpaper gratis, setelah selesai pemasangan pemilik rumah di suruh bayar sampai jutaan rupiah,Jumat 13 Des 2024,malam.

Seperti terjadi warga dusun Krajan Desa Wotgalih sebut saja Hery sudah kenak mental. harus membayar Dua Juta rupiah, dan selanjutnya Pak Enjar dan putrinya yang berinisial Rin hampir jadi korban modus serupa untungnya warga sekitar tanggap menghubungi pihak yang berwajib sehingga tidak terjadi transaksi pembayaran.
Menurut Enjar awalnya hanya ditawarkan pemasangan gratis, setelah pemasangan wallprint tersebut selesai malah hasilnya diukur dalam satu meternya diminta biaya permeter dua puluh lima ribu, totalnya hingga mencapai Satu juta dua ratu ribu rupiah,”ujarnya
Merasa tidak punya uang Enjar merasa kebingungan, pada akhirnya salah satu masyarakat yang tahu bahwa kabar modus tersebut sudah viral dimedsos diduga modus penipuan, akhirnya warga berdatangan kerumah Enjar untuk memastikan apakah kejadian itu benar, ternyata disana sudah ada pihak kepolisian, memastikan dan mengamankan agar supaya tidak terjadi kesalah pahaman,”jelasnya.
Selanjutnya Polsek Yosowilangun melalui Kanit Reskrim Ressi amankan 9 orang warga Rambipuji Jember dibawa ke kantor Polsek Yosowilangun untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan agar tidak beroperasi kembali diwilayah Kecamatan Yosowilangun Kab Lumajang.
Kanit Reskrim Ressi membenarkan kejadian tersebut, awalnya warga melaporkan melalu seluler bahwa di Desa Wotgalih telah terjadi pemasangan wallprin tidak sesuai ke inginanya pemilik rumah, bahkan masyarakat sekitar merasa resah dengan modus modus seperti ini, lalu Ressi mengambil langkah tegas dan langsung Turun Ke Tempat kejadian Perkara (TKP),”ucap Kanit.
Ia mengakui kesalahanya yang telah melakukan tekanan terkait harga pasang wallprint tersebut, dan
meminta maaf ia berjanji Tidak akan mengulangi lagi
Apabila ada aduan dari masyarakat terkait praktek tersebut maka siap di proses secara hukum,”tegasnya.
Himbauan Kanit Reskrim Polsek Yosowilangun. bahwa, masyarakat harus berhati hati dan waspada terhadap modus apapun, jangan mudah terpecaya, bila mana diwilayah sekitar sampai terjadi hal yang serupa maka masyarakat tidak perlu takut untuk melapor,” tutupnya. (Hardy)
