APBD TULUNGAGUNG 2024: SIAPA MENIKMATI UANG RAKYAT?

RSUD dr. Iskak 110,48%, Retribusi Rp520 Miliar, Hibah Rp168 Miliar — Pemkab Jangan Sembunyi di Balik “Prosedur”

Oleh: Eko Puguh Prasetijo

TULUNGAGUNG — APBD bukan uang pejabat. APBD adalah uang rakyat. Maka ketika muncul angka-angka raksasa dalam Pertanggungjawaban APBD Tulungagung 2024, rakyat berhak bertanya: uang itu dipakai untuk apa, dibayarkan kepada siapa, dan manfaatnya benar-benar ada atau hanya rapi di atas kertas?

Dokumen resmi Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 mencatat sejumlah angka mencolok:

Belanja Barang dan Jasa RSUD dr. Iskak terealisasi 110,48%
Retribusi Daerah mencapai Rp520,953 miliar

Belanja Hibah mencapai Rp168,587 miliar

Bantuan Keuangan Desa mencapai Rp404,791 miliar

SiLPA tercatat Rp321,110 miliar
Kewajiban daerah mencapai Rp109,384 miliar

Ini bukan tuduhan korupsi, akan tetapi angka sebesar ini tidak cukup dijawab dengan kalimat: “sudah sesuai prosedur.”

Kalau semuanya benar, buka dokumennya.

Kalau semuanya tertib, tunjukkan datanya.

Kalau semuanya sesuai aturan, jangan alergi pada transparansi.

RSUD dr. Iskak 110,48%: Barangnya Ada atau Tidak?

Belanja Barang dan Jasa RSUD dr. Iskak tercatat melampaui pagu hingga 110,48%.

Rakyat berhak bertanya:

1. Obat apa yang dibeli?

2. Alat kesehatan apa yang masuk?

3. Siapa penyedianya? .

4. Berapa harganya?

 

5. Barangnya benar ada atau tidak?

Yang wajib dibuka: kontrak, SP2D, BAST, daftar penyedia, stok opname farmasi, hingga laporan audit internal BLUD.

Karena rakyat tidak bisa diminta percaya buta.
Retribusi Rp520 Miliar: Uangnya Dari Mana?
Dalam laporan konsolidasi, Retribusi Daerah melonjak menjadi Rp520,953 miliar.

Pertanyaannya sederhana: ini benar retribusi murni, reklasifikasi pendapatan, atau ada perubahan pencatatan?
Kalau jawabannya reklasifikasi, buka jurnal akuntansinya. Kalau jawabannya pendapatan layanan, buka rincian sumbernya.

Rakyat berhak tahu uang sebesar itu berasal dari mana.
Hibah Rp168 Miliar: Siapa Penerimanya?
Belanja Hibah mencapai Rp168,587 miliar.

Hibah bisa bermanfaat. Tetapi hibah juga bisa menjadi ruang gelap jika daftar penerima disembunyikan.
Publik berhak tahu: siapa penerimanya, berapa nilainya, kegiatan apa, uang masuk ke rekening siapa, dan LPJ-nya benar atau hanya formalitas.

Kalau hibah benar untuk rakyat, mengapa takut membuka daftar penerima?

Bantuan Desa Rp404 Miliar: Desa Mana Saja?
Bantuan Keuangan Desa mencapai Rp404,791 miliar.

Rakyat desa berhak tahu: desa mana yang menerima, untuk proyek apa, siapa pelaksananya, dan apakah fisiknya benar ada.

Audit tidak cukup di atas meja. Audit harus turun ke lapangan: lihat jalannya, lihat drainasenya, lihat bangunannya.
SiLPA Rp321 Miliar Tapi Kewajiban Rp109 Miliar?

SiLPA besar tidak otomatis salah. Tetapi rakyat tetap berhak bertanya:
kalau uang sisa masih besar, mengapa kewajiban daerah juga besar?
Kewajiban itu kepada siapa?
Untuk pekerjaan apa? Mengapa belum dibayar?

Daftar utang dan kewajiban per OPD wajib dibuka.

Lima Pertanyaan yang Tidak Boleh Dihindari Pemkab

Mengapa Belanja Barang dan Jasa RSUD dr. Iskak mencapai 110,48%?

Dari mana sumber Retribusi Rp520,953 miliar?

Siapa penerima Hibah Rp168,587 miliar?

Desa mana saja menerima Bantuan Keuangan Rp404,791 miliar?

Mengapa SiLPA Rp321 miliar berdampingan dengan kewajiban Rp109 miliar?

Ini bukan pertanyaan politik. Ini pertanyaan uang rakyat.

APBD Harus Terbuka
Kalau semua penggunaan anggaran sah, pemerintah tidak perlu takut membuka dokumen.

Tetapi jika ada mark-up, proyek fiktif, penerima fiktif, atau penyalahgunaan kewenangan, maka jalurnya bukan lagi sekadar klarifikasi — melainkan audit investigatif dan penegakan hukum.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *