Connect with us

DAERAH

Sepakati KUA-PPAS 2027, DPRD Kabupaten Mojokerto Berikan 12 Rekomendasi

Published

on

CB, Mojokerto – DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, dan penandatangan nota kesepakatan Bupati Mojokerto dengan DPRD tentang pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak pembangunan kawasan tentang pemerintahan dalam rangka pemindahan ibukota kabupaten Mojokerto,

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh. Dihadiri Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Kepala OPD, Forkopimda, Camat, serta undangan lainnya. Bertempat di gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, di Jl. R.A. Basoeni No. 35 Sooko, Mojokerto, Selasa (18/8/2026) pagi.

Sebelum penandatanganan, DPRD Kabupaten menyampaikan beberapa rekomendasi yamg disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto, Sujatmiko menyampaikan, “Berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mojokerto proyeksi keuangan Tahun Anggaran 2027 adalah pendapatan daerah sebesar 2 triliun 474 miliar 535 juta 688 ribu 744 rupiah. Belanja daerah sebesar 2 triliun 634 miliar 535 juta 688 ribu 744 rupiah sehingga terdapat defisit sebesar 160 miliar”.

“Devisit tersebut ditutup melalui pembayaran netto sebesar 160 miliar yang bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2026 sehingga Silpa Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan nihil, “lanjutnya.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto menegaskan bahwa rangkaan tersebut harus tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan setelah diterapkan secara resmi dana transfer dari pemerintah pusat melalui APBN tahun 2027, pemerintah daerah bersama DPRD perlu melakukan penyesuaian kembali dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan beberapa rekomendasi utama kepada pemerintah Kabupaten Mojokerto, diantaranya: memastikan seluruh program prioritas pembangunan daerah, program unggulan kepala daerah dan program inovasi memperoleh dukungan anggaran yang cukup, target kinerja yang jelas serta OPD penanggung jawab yang terukur.

Demikian juga dengan penggunaan Silpa, harus diarahkan pada kebijakan yang strategis, produktif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung pencapaian Prioritas pembangunan daerah.

DPRD Kabupaten Mojokerto juga memberikan rekomendasi agar pemerintah daerah perlu memperkuat peningkatan kualitas SDM aparatur melalui dukungan anggaran yang memadai bagi Kaderisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PKSDM). Serta perlunya diberikan dukungan anggaran untuk pendidikan dan pembentukan CPNS pada Satpol PP guna memperkuat menegakkan negara dan peraturan.

“Pembangunan infrastruktur, khususnya dalam mendukung pusat pemerintahan baru, harus dilaksanakan secara terintegrasi, berbasis teknologi, berwawasan lingkungan dan berorientasi pada hasil yang terukur, “tegasnya.

Berdasarkan seluruh hasil pembahasan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto pada prinsipnya mendukung KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan catatan bahwa seluruh kesepakatan, koreksi dan rekomendasi hasil pembahasan harus diakomotif dan ditindaklanjuti dalam tahapan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto meminta Pemkab Mojokerto untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD harus benar-benar diarahkan pada program yang ptioritas produktif, terukur, transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh menyatakan, “Berdasarkan hasil, Rancangan KUA PPAS 2027 dapat disetujui dengan catatan serta rekomendasi rekomendasi agar menjadi perhatian saudara Bupati Mojokerto untuk ditindaklanjuti”.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama, pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh dan Bupati Mojokerto. (Adv)