SOSBUD
Forkom LPMK Surabaya Siap Kolaborasi dengan ABPEDNAS
CB, Surabaya – Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (Forkom LPMK) Kota Surabaya menyatakan kesiapan mendukung dan berkolaborasi dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran lembaga masyarakat dalam menyalurkan aspirasi sekaligus mendukung berbagai program pemerintah.
Rencana kolaborasi tersebut dibahas dalam kegiatan sosialisasi ABPEDNAS yang diselenggarakan Korps Adhyaksa kepada para pengurus Forkom LPMK Surabaya. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Nindya Praja, Kantor Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Rabu (23/9/2026).
Kepala Bapemkesra Kota Surabaya, Arief Boediarto mengatakan, kegiatan tersebut berkaitan dengan rencana pembentukan dan pengembangan wadah kemitraan yang nantinya melibatkan Forkom LPMK Surabaya. “Terkait dengan rencana pembentukan ABPEDNAS dari teman-teman Kejaksaan. Jadi ada semacam program yang melibatkan teman-teman Forkom LPMK Surabaya,” ujar Arief.
Arief menjelaskan, Forkom LPMK Surabaya telah memiliki struktur kepengurusan yang mengoordinasikan LPMK di tingkat kota. Karena itu, pihaknya memfasilitasi pertemuan tersebut untuk memberikan ruang bagi Kejaksaan menjelaskan rencana kolaborasi dengan Forkom LPMK. “Jadi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memfasilitasi teman-teman dari Kejaksaan untuk menjelaskan rencana kolaborasi yang akan dibangun bersama Forkom LPMK,” katanya.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara mengatakan, sosialisasi tersebut salah satunya membahas peluang kemitraan partisipatif antara Kejaksaan dan Forkom LPMK.
“Adapun poin daripada pertemuan ini adalah bagaimana kami menawarkan wadah kemitraan partisipatif, yang melihat adanya potensi peluang daripada teman-teman LPMK untuk pelibatan di dalam membantu pelaksanaan tugas dan fungsi di Kejaksaan,” ujar Iswara.
Menurut Iswara, keterlibatan Forkom LPMK Surabaya diharapkan dapat mendukung upaya deteksi dini terhadap berbagai persoalan sosial yang muncul di lingkungan masyarakat. Melalui kemitraan tersebut, berbagai persoalan diharapkan dapat dibahas dan diselesaikan secara bersama-sama.
“Khususnya bagaimana nanti teman-teman LPMK turut berpartisipatif di dalam upaya-upaya, contohnya misalnya deteksi dini, permasalahan sosial, kita duduk bersama, jalan bersama untuk bagaimana menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.
Iswara menjelaskan, ABPEDNAS selama ini menjadi wadah bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah desa. Sementara di wilayah kota, keterlibatan LPMK menjadi salah satu hal yang dibahas dalam pengembangan kemitraan tersebut.
“Selama ini LPMK kan berdiri sendiri. Nah, bagaimana kemudian kita berjalan, teman-teman LPMK berjalan, kita sama-sama jalan untuk mensejahterakan (masyarakat),” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya, Emanuel Yogi Budi Aryanto mengatakan, kolaborasi dengan LPMK sejalan dengan kebutuhan Kejaksaan untuk membangun kemitraan dalam mendukung berbagai program pemerintah.
“Secara prinsip poin dari yang kita bahas adalah kita sebenarnya dari Kejaksaan melaksanakan dukungan program Asta Cita membutuhkan mitra. Dan mitra itu salah satunya adalah LPMK,” ujar Yogi.
Menurut Yogi, keberadaan Forkom LPMK Surabaya yang telah terbentuk, menjadi salah satu modal untuk memperkuat kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi dapat menjadi ruang untuk bertukar pengetahuan dan meningkatkan kapasitas masing-masing pihak.
“Sehingga nantinya kami berharap bisa berkolaborasi, bertukar ilmu, saling menaikkan kapasitas, bisa sinergi untuk ke depan semuanya menjadi lebih baik, Surabaya lebih baik dan Indonesia lebih baik,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Forkom LPMK Kota Surabaya, Setio Slamet Hariyadi atau yang akrab disapa Gimbos, menegaskan kesiapan Forkom LPMK Surabaya dalam mendukung kolaborasi tersebut.
“Intinya dari Forkom LPMK Kota Surabaya yang mana dari 153 kelurahan se-Kota Surabaya, siap berkolaborasi dan siap mendukung program-program dari Kejaksaan,” ujar Gimbos.
Dukungan serupa juga disampaikan Ketua 1 Bidang Pemerintah dan Hukum Forkom LPMK Kota Surabaya, Suhartono. Ia menilai kerja sama antara ABPEDNAS dan Forkom LPMK dapat turut mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat Kota Pahlawan.
“Karena Surabaya kota majemuk, kota multikultural, bermacam-macam suku, agama, dan budaya. Bagaimanapun dengan adanya ABPEDNAS dan LPMK bekerja sama, maka nantinya (warga) Surabaya bisa sadar hukum,” ujar Suhartono.
Suhartono juga menegaskan rencana keterlibatan Forkom LPMK Surabaya dalam ABPEDNAS tidak akan menghilangkan keberadaan maupun struktur organisasi yang telah berjalan. “Kita kan baru tahu adanya ABPEDNAS ini berkolaborasi dengan LPMK Kota Surabaya. Karena LPMK Surabaya sudah mempunyai badan sendiri yaitu Forum Komunikasi LPMK Kota Surabaya yang sudah ada legalitas yang sah,” papar dia.
Ia berharap kolaborasi tersebut tetap mengakomodasi keberadaan Forkom LPMK Surabaya yang selama ini menaungi LPMK dari 153 kelurahan di Kota Pahlawan. “Untuk Surabaya sendiri dengan bergabung ABPEDNAS, tetap kita namanya Forum Komunikasi LPMK, Kota Surabaya akan menjadi DPC-nya nanti. Tapi tidak mengurangi daripada struktur-struktur yang sudah kita bentuk,” pungkasnya.
Sebagai informasi, ABPEDNAS merupakan wadah bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan LPMK. Wadah tersebut diarahkan untuk memperkuat partisipasi warga, menyalurkan aspirasi masyarakat, mengembangkan swadaya dan gotong royong, serta membangun kemitraan dengan pemerintah dan kejaksaan. (bud)
