Kasih: Demi Alloh Saya Tidak Pernah Melakukannya
CB, TULUNGAGUNG – Empat pelanggan PLN, warga Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung yang dituduh melubangi kabel listrik oleh pihak P2TL (Petugas Penertiban Tenaga Listrik) yang ‘berujung denda’ dan ‘ancaman’ pemutusan listrik bakal meruncing. Pasalnya, merasa terdzolimi, mereka empat pelanggan itu bakal membawa kasus tersebut ke ranah hukum dan semua permasalahan ini bakal diserahkan sepenuhnya kepada kades setempat.
”Akibat petugas yang main tuduh itu suami saya jadi syok berat dan saat ini jantung suami saya kambuh lagi mas,” kata Istikhomah kepada Cahaya Baru saat ditemui Cahaya Baru di Balai Desa Plosokandang sembari menangis sesenggukan itu.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kasih, bahwa dirinya tidak pernah melakukan pelubangan kabel listrik yang ada dirumahnya itu. Bahkan, dirinya merasa kaget saat ia mendapat rincian denda itu saat di suruh datang di kantor PLN Tulungagung. Seperti diberitakan Cahaya Baru Jumat (22/01, red), yakni ‘Ancam’ Putus Kabel Listrik Pelanggan, Kades Plosokandang Luruk PLN Tulungagung.
“Demi Alloh saya tidak pernah melakukannya. Saya juga bingung kok tiba-tiba ada kabel bolong kata petugasnya itu” jelas Kasih yang diamini teman-temannya itu.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Plosokandang, Agus Waluyo merasa prihatin soal kebijakan yang diambil oleh pihak PLN Tulungagung tersebut. Padahal, sebelumnya, warganya itu telah diundang ke kantor PLN yang katanya hanya menggganti pembelian kabel serta biaya pemasangan saja. Namun, ironisnya, setelah sesampainya di kantor PLN mereka terbebani dengan biaya yang sudah terinci kisaran Rp.1,3 juta lebih hingga Rp.7,4 juta lebih.
”Mendengar keluhan warga, akhirnya kami ke kantor PLN dan ternyata kedatangan kami belum membawa hasil. Sehingga, hari ini (Senin 25/01, red) para pelanggan ini kami panggil untuk kami mintai keterangan,” kata Kades Plosokandang ini dengan mimik serius.
Mereka, lanjut pria yang tenar dengan panggilan Agus Jendral ini, akhirnya menyerahkan permasalahan ini kepada dirinya. Dan, menurutnya, apabila pihak PLN tidak ada kompromi maka ia pun akan menggugat PLN Tulungagung ke jalur hukum.
”Mereka juga sudah siap untuk ke jalur hukum dan persoalan ini sepenuhnya diserahkan kepada saya. Mendengar keluh kesahnya seperti itu saya harus berani. Dan, karena itu tanggung jawab saya selaku kepala desa,” paparnya.
Masih kata Kades Plosokandang, keprihatinannya itu mengingat pihak P2TL tidak memiliki toleransi sama sekali. Padahal, mereka juga mengetahui kalau salah satu pelanggan itu mengalami sakit yang cukup serius, yakni sakit jantung. Dengan begitu, ia menganggap para petugas tidak memiliki rasa kemanusiaan sedikit pun. “‘Selaku kepala desa, saya sangat geram warga saya diperlakukan seperti itu. Masak sudah tahu kalau suaminya sakit malah dimintai tandatangan di depan suaminya,” jelas Agus.
Melihat caranya, imbuhnya, yakni prosedur yang dipakai P2TL dalam pengecekan maupun penertiban kabel itu sudah tidak benar. Sebab, menurutnya, mereka para petugas tidak pernah meminta izin terlebih dulu pada para pelanggannya dan langsung menuju kabel yang akan ditertibkannya itu.
”Tidak ada kata permisi dulu dan setelah tahu para pelanggan diharuskan mengganti kabel serta pemasangan. Ironisnya lagi
setelah datang di PLN mereka ditipu oleh pihak PLN yang katanya hanya mengganti kabel, tapi kenyataannya tidak seperti itu. Jelas mereka sudah mendzolimi warga kami,” katanya.(rul)
