Permudah Masyarakat, Dishub Tulungagung Bikin Aplikasi Aduan Traffic Light dan APJ

CB, TULUNGAGUNG – Dalam upaya memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat terkait masalah traffic light dan penerangan jalan (PJ), Dinas Perhubungan kabupaten Tulungagung, telah menyediakan layanan aduan bagi masyarakat melalui sistem Tutorial Pengisian Aduan Traffic Light dan APJ.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro S.Stp, MM melalui Kepala Bidang Lalulintas, Jarmani menerangkan, bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem melalui Tutorial Pengisian Aduan Traffic Light dan Aduan Penerangan Jalan (APJ) yang bisa diakses dengan menggunakan dua (2) cara, yakni dengan menggunakan browser PC (google chrome dan Mozilla, red) atau menggunakan smartphone (bisa dengan scan barcode atau mengakses lewat browser handphone, red).

“Tutorial Pengisian Aduan Traffic Light dan APJ ini baru dilaunching awal Oktober kemarin. Jadi apabila ada masyarakat yang melihat atau mengetahui traffic light atau penerangan jalan segera melapor melalui aduan yang disediakan,”

Ia mengatakan, apabila ada laporan masyarakat, pihaknya dengan cepat dan tanggap untuk segera mengatasi kerusakan yang terjadi dan sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pengguna jalan. menurut Jarmani, Kerusakan yang sering terjadi adalah lampunya putus atau yang lebih parah lagi kerusakan pada modul atau alat kontrolnya, sehingga mengakibatkan lampu mati total.

“Memang, secara resmi belum kita terapkan dan ini sifatnya masih uji coba. Dan ini berawal CPNS yang membuat tesis aplikasi aduan traffic light dan APJ dan akhirnya bisa terwujud dan semoga ini bisa memberi kemudahan masyarakat,” kata Jarmani Kepada cahayabaru.id, Senin (18/10).

Masih kata Jarmani, dirinya mengharapkan peran serta dari masyarakat untuk membantu memberikan informasi apabila melihat traffic light atau penerangan jalan yang mati, sehingga pihaknya bisa dapat dengan cepat dan tanggap untuk mengatasi kerusakan yang terjadi.

“Diharapkan kepada masyarakat, dengan adanya aduan ini nanti bisa mempermudah kita melakukan pembenahan dan kalau masyarakat mengetahui traffic light ata penerangan jalan, segera saja memberi informasi pada kami,” ujarnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih detail, yakni soal pengisian aduan traffic light dan APJ Dinas Perhubungan Tulungagung bisa diakses dengan dua (2) cara, dengan menggunakan browser PC (google chrome, Mozilla dan lainnya) atau menggunakan smartphone (bisa dengan scan barcode ata u mengakses lewat browser handphone)

Sedangkan cara pengisian dengan browser PC tersebut dan cara pertama, buka browser PC pribadi dan kemudian pada browser dan selanjutnya ketikkan link “bit.ly/aduandishub” alias tanpa tanda petik. Dan, kemudian, akan masuk pada web pengaduan kerusakan traffic light dan APJ Dinas Perhubungan Pemkab Tulungagung.

Selanjutnya, masyarakat diwajibkan mengisi formulir tersebut sesuai dengan aduan mengenai gangguan traffic light maupun APJ. Pada pelaporan tersebut, yakni sang pelapor atau pengadu harus pula menggunakan nama lengkap.

Pada isian “alamat pelapor” isi alamat pengadu harus sesuai dengan contoh format pada deskripsi. Dan, untuk selanjutnya, nomor handphone yang aktif pada isian “jenis pengaduan” masyarakat bisa memilih sesuai dengan aduan yang diinginkan sesuai aduan.

Sedangkan “Traffic light” untuk aduan rambu lalulintas dan “APJ” untuk aduan penerangan jalan. Selanjutnya, masyarakat atau pelapor pilih aduan yang paling sesuai dengan aduan yang telah disediakan oleh Dinas Perhubungan Tulungagung.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *