Tanbu Kembali Gelar PPKM Level 2

CB, Tanah Bumbu – Sesuai dengan instruksi Mendagri No. 54, tertanggal 18 Oktober 2021 prihal perpanjangan PPKM yang dimulai 18 Oktober hingga 5 November 2021. Kita sudah turun ke level 2,” ucap Juru Bicara Satgas Covid-19 Tanah Bumbu, Ardiansyah kepada media (19/10).

Menurut keterangan dalam instruksi Mendagri tersebut, lanjut Ardiansyah, di Kalimantan yang sudah turun ke level 2 ada tiga lokasi, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Bumbu.

“Alhamdulillah semua berkat kesadaran kita semua menjalankan prokes, namun kita harus tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan penerapan level 2 ini,” ungkapnya.

Di antara penerapan PPKM level 2 ini:

Pembelajaran tatap muka (PTM) boleh dilakukan maksimal kapasitas 50%. Sebelumnya hanya 25 %, kegiatan di tempat ibadah maksimal 75 %.

Resepsi pernikahan diizinkan dengan jumlah pengunjung maksimal 50% dan di tempat umum seperti tempat wisata maksimal 50%

Sedangkan menurut data perkembangan terkini kasus konfirmasi Covid 19 di Kabupaten Tanah Bumbu, hingga kemarin tidak terdapat penambahan kasus,” tutur Ardiansyah.(Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *