Diduga Mencuri HP, Polisi Amankan Pelaku Di Kusan Hilir

CB, Tanah Bumbu – Kapolres Tanah Bumbu. AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga mengatakan, dalam melakukan kegiatan Operasi Sikat Intan Unit Reskirim Polsek Kusan Hilir mengamankan seorang pria berinisial JP (32) 29/9/23 sekitar pukul 16.00 wita, pelaku berprofesi nelayan beralamat di Jalan HM. Amin Rt. 03, Desa Mudalang, Kecamatan Tanah Bumbu.

Sedangkan pelapornya adalah Robi Bin Fathoni, pria Pagatan, 19 September 1995,
pekerjaan sebagai nelayan/perikanan
Jalan. Akasia Rt. 02 No. 77 Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun saksinya yakni,
Yayu Nurhasan Binti Ali Ahmad Soleh, Cianjur, 12 Agustus 1986, wanita,
pekerjaan: MRT
Alamat: Jalan. Akasia Rt. 02 Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

Kejadian itu di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Akasia No. 32 Rt. 02 Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, ditengarai terjadi pencurian dengan pemberatan berupa 1 (Satu) Unit Handphone merk OPPO A5 2020 warna Hitam Kaca dengan No. Imei 1: 867783042111750 dan No. Imei 2: 867783042111743 yang mana handphone tersebut di letakkan di samping kiri badan korban dalam keadaan tercarger serta 1 (Satu) Buah Tas Slempang berwarna Hitam yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) yang juga berada di samping kiri badan korban

Diketahui saat itu saksi Yayu Nur Hasanah Binti (Alm) Ali Ahmad Sholeh ketika terbangun dari tidur sekira jam 05 :30 wita melihat pintu dapur dalam keadaan terbuka lebar akan tetapi belum mengetahui bahwa barang-barang tersebut telah hilang, kemudian sekira jam 08.00 wita korban mencari handphone tersebut akan tetapi hand phone tersebut raib, diketahui bawah tas yang berisikan uang tunai tersebut juga hilang
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 3.300.000 (tiga juta tiga Ratus ribu rupiah).

Kemudian Kepolisian Polsek Kusan Hilir menerima laporan dan kemudian melakukan penyelidikan pada Hari Jum’at tanggal 29 September 2023 sekitar 16.00 wita giat Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir yang di Back Up Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bunbu telah mengamankan pelaku JP yang disinyalir lakukan pencurian dengan pemberatan berupa sebuah HP merek OPPO

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti telah digelandang di kantor polsek Kusan Hilir guna proses hukum hukum, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *