Polhut KPH Kusan Tanbu Amankan 6 Kubik Kayu Ilegal di Gunung Raya Mantewe

CB, Tanah Bumbu – Dalam melakukan operasi illegal logging, Polisi Kehutanan (Polhut) KPH Kusan Tanbu, Kalimantan Selatan telah mengamankan sekitar enam kubik kayu hutan rimba campuran di Desa Gunung Raya, Kecamatan Mantewe.

Pada momen itu, Kepala KPH Kusan Tanbu, A Raihanor, menyatakan bahwa 17 batang kayu dtengarai kayu ilegal tersebut disita, mendorong KPH Kusan Tanbu untuk mengintensifkan upaya perlindungan hutan.

Ditegaskan Dawan, Kasi Perlindungan Hutan KPH Kusan, menegaskan urgensi sosialisasi tentang konservasi hutan. Dalam keterangannya kepada wartawan, ia menyoroti dampak negatif perambahan hutan dan mengajak masyarakat untuk bersatu melawan aktivitas ilegal. Dihimbau agar penambangan hutan ilegal lestarikan lingkungan dengan menanam tanaman ekonomis dan ciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat, ungkapnya.

Selain itu, Kepala KPH Kusan Tanbu, A Raihanor, mengatakan diharapkan bahwa lestarikan hutan bukan hanya tanggung jawab kita, tapi juga investasi bagi masa depan. Tanamkan buah-buahan, petai, jengkol, kayu getah, dan nikmati manfaatnya. Bersama-sama, kita jaga hutan dan bangun ekonomi berkelanjutan, ungkapnya.
(Jhon-Team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *