LPKP2HI Penuhi Panggilan KPK, Siapakah Selanjutnya Yang Bakal Dibawa ke Kuningan Soal Kasus OTT di Tulungagung?

CB, TULUNGAGUNG – Dua hari lalu, Ketua Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) Kediri Raya, Sugeng Sutrisno, datangi ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Kadatangan pria penuh tato ini memenuhi panggilan dari Komisi Antirasuah, terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo pada tahun 2018, lalu. Dan, siapakah selanjutnya yang bakal dibawa ke Kuningan soal kasus OTT di Tulungagung lima tahun silam itu?

Kedatangan Ketua LPKP2HI di Gedung Merah Putih itu terkait dugaan kelanjutan kasus suap yang melibatkan puluhan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung serta oknum pejabat Pemkab Tulungagung serta mencatut nama oknum LSM dan oknum wartawan.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana perkembangan kasus dugaan suap yang melibatkan 36 Anggota DPRD Tulungagung. Karena, hingga saat ini baru 2 orang,’ kata Sugeng Sutrisno seraya mengatakan dua orang DPRD Tulungagung yang itu adalah Adib Makarim dan Imam Kambali, ironisnya yang lain tak kunjung dibawa.

Pihak KPK, lanjut Sugeng, meminta keterangan terkait laporan yang pernah ia sampaikan pada 2018 dan tahun-tahun berikutnya yang ternyata hilang. Sehingga, KPK meminta keterangan ulang terkait laporan yang ia sampaikan pada 2018 itu.

“Padahal saat itu saya sudah datang dengan membawa 4 atau 5 laporan ke Gedung Merah Putih ini, enehnya kok bisa hilang,” ujar Sugeng yang terlihat lelah setelah kepulangannya dari Jakarta itu.

Karena surat yang sudah dilayangkan itu sudah lama, iapun menanyakan soal kasus OTT lima tahun lalu yang tak kunjung ditangani alias terkesan ada main mata.

Bahkan, menurutnya, pihak KPK terkesan berhenti dan terkesan kebingungan saat ditanya terkait dugaan suap yang melibatkan puluhan Anggota DPRD Tulungagung yang lama mandek.

Dan, informasi yang ia dapat, mereka telah mengembalikan uang ke rekening komisi antirasuah itu. “Seharusnya pengembalian itu menjadi bukti bahwa kasus suap telah terjadi,” kata Sugeng dengan nada kesal seraya mengatakan seharusnya KPK segera mengadili dan masyarakat Tulungagung ingin tahu kepastiannya.(Hsu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *