Polisi Amankan Wanita Disinyalir Mengedarkan Puluhan Paket Sabu

CB, Tanah Bumbu – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang wanita ditengarai mengedarkan 16 paket narkotika jenis Sabu.
Petugas mengamankan pelaku RI (33) 07/1/24, sekitar pukul 15.10 wita di sebuah rumah di Jalan. Harapan Bersama Rt 009 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun barang bukti yang turut diamnkan petugas yakni : 16 paket narkotika jenis sabu berat bersih 1,62 gram,
1 unit HP Merk Vivo warna biru, 1 buah korek api warna biru,
1 buah pipet kaca,
1 buah sendok sabu tebuat dari sedotan serta
1 buah bong lengkap dengan sedotan.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Arif Prasetya, S.ik bersama Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga mengatakan, berawal dari informasi masyarakat bahwa masih ditemukan peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan menangkap seorang wanita (RI) di Rt 09 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat.
Berikut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses hukum lebih lanjut, ungkap Iptu Jonser Sinaga
(Jhon-Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *