CB_Bumbu – Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Arif Prasetya, S.ik melalui Kasi Humasnya , Iptu Jonser Sinaga mengatakan, Satresnakoba Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku disinyalir mengedarkan Sabu, SM (27) 7/1/24 sekitar pukul 11.30 wita, di
sebuah rumah di Jalan. Manggis Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.
Berikut barang bukti yang turut diamankan oleh petugas; 1 buah pipet kaca yang berisikan narkotika jenis sabu,
1 buah plastik klip bekas narkotika jenis sabu dan 1 unit Handphone merk Zero warna putih.
Adapun saksinya dalah . HENDI RIYONO, laki-laki, 28 tahun, Polri, Islam asal Jawa, Aspol Polres Tanah Bumbu.
Berawal dari informasi masyarakat bahwa masih ditemukan peredaran gelap narkoba di Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku SM
disebuah Rumah di Jalan. Manggis Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.
Selanjutnya tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses hukum lebih lanjut, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon_Rel)
