CB, TULUNGAGUNG – Pengendara motor Scoopy diringkus anggota Satlantas Polres Tulungagung saat melintas di depan Pos TT Satya Haprabu, dan ternyata membawa 7 paket Pil Dobel L yang diduga siap edar.
Penangkapan itu sendiri dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Tulungagung di jalan Ahmad Yani Timur atau tepatnya di depan Pos TT Satya Haprabu (Titik 0, red), Selasa (30/01) malam.
Dan, dua pria yang ditangkap itu mengaku warga Kota Blitar dan berinisial D dan R. Sedangkan dua pria ini ditangkap Anggota Satlantas Tulungagung saat motor yang dikendarainya itu dicurigai dengan menggunakan plat nomor palsu.
Namun, saat mereka sedang dicegat oleh Aiptu Ismail Anggota Satlantas Tulungagung ini, ia langsung tancap gas dan Ismail pun sudah sudah siap siaga. Dan, alhasil, pria berinisial D ini berhasil tertangkap dan R berhasil kabur. Namun, selang 10 menit kemudian R ini juga berhasil diringkus saat ia diketahui masuk ke rumah warga.
“Sebenarnya berawal dari kecurigaan kami kalau plat nomor itu palsu. Namun saat kami cegat, mereka malah tancap gas dan berusaha kabur,” kata Aiptu Ismail sembari menggerak-gerakkan jarinya kesakitan usai melakukan penangkapan itu kepada cahayabaru.id di Pos TT Satya Haprabu, Selasa (30/01) malam.
Dan, selang 20 menit kemudian, Timsus Sat Resnarkoba Polres Tulungagung ini datang ditempat kejadian perkara dan mereka berdua pun langsung digelandang di Mapolres setempat. “Konfirmasi langsung ke pak Kasat saja mas,” kata salah satu anggota Timsus Sat Resnarkoba ini kepada cahayabaru.id, Selasa (30/01) malam.
Sementara itu, dua pria yang tertangkap ini saat dikonfirmasi mengaku membawa Pil Dobel L sebanyak 7 paket dan 1 paketnya berjumlah 40 butir Pil Dobel L.(Hsu)
