Menindak Lanjuti Laporan dari Masyarakat,Polisi Bongkar dan  Bakar Arena Sabung Ayam Di Desa Plumbungan Kecamatan Sukodono

Cb Sidoarjo. Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, Polsek Sukodono bergerak cepat mendatangi  lokasi yang ditengarai adanya perjudian sabung ayam di Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (24/8/2025).

Kapolsek Sukodono AKP Saadun, mengatakan, informasi adanya kegiatan sabung ayam diterima melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas). Petugas pun langsung mendatangi lokasi.

“Begitu anggota kami tiba, arena sabung ayam sudah bubar. Namun, petugas tetap melakukan penertiban dengan membakar sarana atau alat yang digunakan agar tidak bisa dipakai lagi,” jelas Kapolsek Sukodono AKP Saadun.

Di lokasi, Polisi juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas serupa.

“Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, adalah perbuatan yang melanggar hukum. Kami akan terus melakukan lidik untuk mengetahui siapa pengelola kalangan sabung ayam tersebut,” tegasnya.

Dari hasil penelusuran, lokasi yang dijadikan arena sabung ayam merupakan pekarangan kosong di perkampungan.(nuo, hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *