Connect with us

DAERAH

DPRD Tulungagung Bahas Perubahan APBD 2026, Sekaligus Susun Agenda Kerja 2027

Published

on

TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna, Rabu (16/9/2026). Dalam forum tersebut, legislatif bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung melanjutkan pembahasan sekaligus persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain membahas perubahan anggaran tahun berjalan, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian Rencana Kerja DPRD Kabupaten Tulungagung untuk tahun 2027.

Rapat dihadiri Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Pembahasan Perubahan APBD 2026 sebelumnya telah dilakukan setelah pemerintah daerah menyampaikan rancangan tersebut kepada DPRD. Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam pembahasan, mulai dari penyesuaian pendapatan dan belanja daerah hingga pembiayaan serta program-program yang menjadi prioritas pembangunan.

Penyusunan perubahan anggaran tersebut mengacu pada perubahan RKPD 2026. Kebijakan penganggaran juga diselaraskan dengan arah pembangunan daerah serta kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah terlibat dalam pembahasan perubahan APBD tersebut.
Menurutnya, persetujuan bersama menjadi tahapan penting agar program pemerintah daerah dapat berjalan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan, sekaligus mendukung pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tulungagung yang telah bersama-sama membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama ini menjadi bagian penting dalam memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Ahmad Baharudin.

Ia menegaskan, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD akan terus diperkuat, terutama dalam memastikan pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan anggaran berjalan sesuai sasaran.

“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat. Setiap kebijakan penganggaran harus diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” lanjutnya.

Di sisi lain, penyampaian Rencana Kerja DPRD Kabupaten Tulungagung Tahun 2027 menjadi bagian dari persiapan lembaga legislatif dalam menjalankan tugas pada tahun mendatang.
Rencana kerja tersebut menjadi dasar dalam menentukan agenda dan skala prioritas DPRD, termasuk pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Sebelumnya, saat menyampaikan Ranperda APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 pada 9 September 2026, Ahmad Baharudin menyebut penyusunan APBD 2027 telah disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam RKPD 2027.

Melalui rapat paripurna ini, pemerintah daerah dan DPRD kembali melanjutkan proses perencanaan serta penganggaran daerah. Tahapan tersebut diharapkan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menempatkan pelayanan publik dan kepentingan pembangunan masyarakat Tulungagung sebagai perhatian utama.
(Tim)

Bagikan