CB, Mojokerto – Hari Kamis tanggal 23 November 2017 sekira pukul 09:30 WIB anggota Polsek Dlanggu menerima laporan warga bahwa di Dsn. Polso Ds. Segunung Kec. Dlanggu telah terjadi kebakaran tempat penampungan sampah yang berada di kebun milik salah satu warga.
Setelah mendapat laporan tersebut kemudian anggota yang di pimpin bapak Wakapolsek Iptu Purwanto langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan pemadaman agar supaya api tidak menjalar ke rumah warga.
Menurut Iptu Purwanto lahan penampungan sampah tersebut adalah milik dari Sdr Pemilik Anang misanto,50th,pegawai pln,dsn ngembeh ds ngembeh kec.dlanggu, kemudian petugas meminta keterangan para Saksi yang petama kali mengetahui adalah Sdr. kusnadi 50 th Kadus dsn Ploso ds.Segunung kec.Dlanggu kab.Mojokerto dan Sdr. Rubiyo 55 th dsn Ploso ds.Segunung kec.Dlanggu kab.Mojokerto.
Menurut keterangan para saksi Kronologi pertama kali adalah Sampah plastik fiber yg sudah lama menimbun sekira setahun lebih tiba-tiba terbakar.
Dari kejadian tersebut di atas kerugian korban jiwa tidak ada dan selanjutnya petugas melakukan penyelidikan guna mengetahui sebab akibat terjadinya kebakaran kebun penampungan sampah tersebut. (Ertin Primawati)
